Diproses Komite Etik, Kubu Akom Melawan ke Jalur Hukum

Golkar Panas Jelang Munas

Diproses Komite Etik, Kubu Akom Melawan ke Jalur Hukum

Indah Mutiara Kami - detikNews
Rabu, 11 Mei 2016 12:23 WIB
Diproses Komite Etik, Kubu Akom Melawan ke Jalur Hukum
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Komite Etik Munaslub Golkar menangkap basah seorang caketum bertemu pengurus daerah yang merupakan pemilik suara. Tim pemenangan Ade Komarudin (Akom) membantah calonnya yang ditangkap dan bersiap melapor balik.

"Tidak ada suap dan tidak ada pertemuan. Saya jamin itu," kata tim pemenangan Akom, Bambang Soesatyo kepada wartawan, Rabu (11/5/2016).

Bamsoet menuturkan bahwa tim hukum dari Akom akan mengambil langkah hukum. Tudingan tersebut dianggap sebagai fitnah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau ada pihak yang menuding ada suap tanpa bukti. Saat ini juga akan kami laporkan ke penegak hukum, termasuk tim etik," ungkap Bendum Golkar ini.

Sebelumnya, Komite Etik menyebut caketum yang tertangkap basah bertemu pemilik suara di hotel adalah Ade Komarudin. Pertemuan berlangsung di Hotel Gran Melia, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa (10/5).

"Iya benar (Ade Komarudin). Kita akan sidangkan hari Kamis," kata Ketua Komite Etik, Fadel Muhammad saat dikonfirmasi, Rabu (11/5/2016). (imk/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads