Saat ini status Dirwan adalah terperiksa. Jika hasil urinenya positif, statusnya bisa naik jadi tersangka. Lalu siapa Dirwan Mahmud?
Dirwan adalah Bupati BS periode 2016-2021. Dia memenangkan pilkada serentak yang digelar pada 9 Desember 2015 bersama wakilnya Gusnan Mulyadi. Kemenangan ini merupakan kemenangan tertunda dari perjuangannya merebut kursi bupati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bupati Dirwan/dok Pemkab Bengkulu Selatan |
Salah satu bahan gugatan yang diajukan lawannya adalah status terpidana Dirwan. Dalam berkas gugatan yang ada di MK, Dirwan disebut merupakan terpidana kasus narkoba pada tahun 2011. Dia sempat dihukum pengadilan dengan penjara 4 tahun 3 bulan.
MK mengabulkan gugatan lawan Dirwan. Alhasil Pilbup 2010 dimenangi oleh pasangan Reskan Effendi dan wakilnya Rini Susanti. Putusan tersebut tak menyinggung masalah status kejahatan Dirwan.
Sedangkan dalam Pilbub 2015, Dirwan dinyatakan menang oleh KPUD setempat. Kemenangan Dirwan juga sempat dibawa ke MK, namun Dirwan yang diusung PKS, PPP dan Golkar itu tak tergoyahkan. Status bupati tetap melekat di dirinya hingga dia dilantik pada Februari 2016.
Baru sekitar 3 bulan menjabat, pria kelahiran 17 Mei 1959 kini tersandung isu tak sedap. Ekstasi dan sabu ditemukan di ruang kerjanya dalam penggeledahan yang dilakukan BNNP dan Polres Bengkulu Selatan pada Selasa 10 Mei 2016. Penggeledahan dilakukan karena ada informasi masyarakat tentang penyalahgunaan narkoba di lingkungan Pemkab BS. Β
Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan saat ini pihaknya masih memeriksa Dirwan dan akan mengumumkan hasil tes urinenya dalam waktu dekat.
"Kami baru menggeledah ruangan di salah satu kantornya saja. Masih diproses. Sekarang sedang dilakukan pemeriksaan (bupati)," kata Arman usai menghadiri acara pemusnahan barang bukti 15 kg sabu dari berbagai kasus di Gedung BNN, Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, Rabu (11/5/2016).
Bupati Dirwan/dok Pemkab Bengkulu Selatan |












































Bupati Dirwan/dok Pemkab Bengkulu Selatan
Bupati Dirwan/dok Pemkab Bengkulu Selatan