Korban merupakan buah hati pasangan M (40) dan D (35) warga Lampung Timur, Lampung. Pasutri ini memiliki dua buah hati. Kini putri sulungnya usia 10 tahun telah tiada. Bocah itu awalnya dilaporkan dalam kasus dugaan penculikan.
Keluarga M, tinggal di sebuah gubuk reot di tengah perladangan. Statusnya juga menumpang bukan milik sendiri. Gubuk itu merupakan milik keluarganya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban masih duduk di bangku SD kelas II. Siapakah pelaku keji yang membunuh sekaligus memperkosa itu masih gelap. Belum ada petunjuk apapun siapa pelakunya.
"Kita sudah membentuk tim dan di bantu Polda Lampung untuk mengungkap kasus ini," kata Kasat Reskrim Polresta Lampung Tomur, Ipti Andreas kepada detikcom, Rabu (11/5/2016).
Andreas tak menampik, jika orang tua korban berasal dari keluarga miskin. "Orang tua korban memang dari kalangan keluarga tak mampu," kata Andreas. (cha/dra)











































