Darurat Kejahatan Seksual pada Anak, Mendagri Dorong Satpol PP Patroli

Darurat Kejahatan Seksual pada Anak, Mendagri Dorong Satpol PP Patroli

Ray Jordan - detikNews
Rabu, 11 Mei 2016 11:39 WIB
Foto: Ahmad Masaul Khoiri
Jakarta - Presiden Joko Widodo menegaskan, kejahatan seksual pada anak merupakan kejahatan luar biasa dan harus ditangani secara luar biasa pula. Terkait maraknya kejahatan ini, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku sudah memberikan arahan khusus kepada para kepala daerah.

Apa arahannya? Tjahjo mengatakan, dirinya sudah meminta kepada para gubernur, bupati dan wali kota se-Indonesia untuk menggerakkan Forum Pimpinan Darah (Forpimda).

"Kami sudah meminta kepada gubernur juga bupati dan wali kota. Pertama untuk menggerakkan forum pimpinan daerah, berkoordinasi dengan kepolisian, TNI, kejaksaan, pengadilan dan DPRD," kata Tjahjo saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (11/5/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tjahjo juga meminta agar pasukan Satpol PP digerakkan untuk melakukan patroli. Selain itu, kegiatan Sistem Keamanan Keliling (Siskamling) juga dimarakkan kembali.

"Menggerakkan Satpol PP untuk terus melakukan patroli atau kegiatan keliling, khususnya di lingkungan yang gelap, yang rawan, yang sepi. Termasuk siskamling digerakkan," katanya.

"Apalagi arahan Presiden (soal) kejahatan seksual, kejahatan anak itu merupakan kejahatan luar biasa dan penanganannya juga harus luar biasa dan komprehensif," tambah Tjahjo. (jor/aws)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads