Hal tersebut di atas disebabkan oleh dentuman musik dari bar terbuka tersebut. Kebisingan hari demi hari dilalui para penghuni Sudirman Mansion, mereka akhirnya berontak.
Menurut cerita Kepala Seksi Akomodasi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemprov DKI Jakarta, Gumilar, kasus antara warga Sudirman Mansion dan Lucy in The Sky pernah terjadi Januari 2016. Keduanya dimediasi oleh Disparbud dan kasus pun dianggap selesai karena Lucy in The Sky sepakat akan memasang pengedap suara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cerita Di Balik Spanduk Protes
Foto: Aditya Fajar Indrawan/detikcom
|
Pemasangan spanduk itu dilakukan pada Senin pagi (9/5/2016) lalu. Posisi spanduk itu membentang di bagian muka apartemen dengan panjang ke bawah hampir 'menutupi' empat lantai bangunan. Spanduk ditulis dengan background kuning dengan tulisan hitam.
Jika dirunut, menurut Kepala Keamanan Sudirman Mansion, Supardi, apartemen tersebut telah lebih dulu dibangun jauh sebelum Lucy in the Sky Bar. Harapan dia, pihak bar mau diajak berkomunikasi. Sebab jika masih enggan menanggapi, maka pihaknya akan membawa masalah ini ke meja hukum.
"Lucy di sini sudah 6 tahun, sedangkan kami ini sudah 10 tahun. (Kalau tidak ditanggapi) Kami akan menuju hukum, serahkan ke lawyer. Kami akan laporkan keluhan ke Gubernur DKI Jakarta. Sekuriti lebih tahu, saya sering sekali dikomplain warga sementara sayanya tidak berkewenangan," tutup Supardi.
Perjanjian Kedua Seteru
Foto: Lucy in The Sky yang menghadap ke Sudirman Mansion (foto: Muhammad Fida Ul Haq/detikcom)
|
"Kita suruh buat pernyataan di atas materai, isinya buat perjanjian kalau akan ada proses pemasangan pengedap suara selama 2 minggu dari hari ini. Terus selama proses pemasangan alat pengedap suara, aktivitas Lucy harus dikurangi, kayak live music Dj kalau weekend gitu, untuk sementara ya gimana caranya harus dikurangi aktivitasnya. Terus musik otomatis gitu untuk pengiring tamu-tamu kan suka ada tuh, juga lebih dikecilin lagi," jelas Kepala Seksi Bidang Akomodasi Dinas Pariwisata DKI, Gumilar yang menerima pihak Lucy in The Sky dan Sudirman Mansion di Jakarta, Selasa (10/5/2016) kemarin.
Menurut Gumilar, pihak manager operasional Lucy in The Sky dan pengacaranya serta penghuni rumah Sudirman Mansion dan pengacaranya sudah bertemu di Kelurahan Senayan. Kedua belah pihak kemudian melapor ke Dinas Pariwisata.
"Jadi mereka sudah bicarakan soal pengedap suara. Jadi dari permasalahan Januari itu mereka kesulitan juga mencari alat pengedap suara biar nggak bising, sedangkan tempat mereka kan semi outdoor, rooftop gitu, mereka baru dapat minggu lalu. Sekalian bilang sama PPRSM buat waktu sekitar 2-3 minggu untuk melakukan pemasangan pengedap suara tersebut," urai dia.
Sambung Gumilar, belum sampai 2-3 minggu warga sudah pasang spanduk protes. Jadi pihak bar minta waktu lagi karena masih dalam proses pemasangan pengedap suara. Pengedap suara itu didatangkan dari Amerika dan ada ahli yang melakukan penanganannya.
"Lucy in The Sky tidak keberatan. Cuma yang keberatan itu, di lokasi situ kan nggak cuma Lucy in the Sky yang berbentuk bar atau hiburan malam, nah kenapa kok Lucy yang disalahin. Tadi dia mempertanyakan itu di kelurahan. Selama 2 minggu kedepan juga masih kita pantau. Kalau ternyata nanti belum 2 minggu dapat laporan lagi kan ada buktinya kita. Bisa kita tuntut jadinya," tegas dia.
Lebih lama, permasalahan kebisingan Bar Lucy in The Sky pernah ditegur lurah Senayan dan meminta bar itu memperbaiki pengeras suara tahun 2015 lalu. Teguran Kelurahan Senayan kala itu disampaikan Wakasatpol PP Pemprov DKI Yani Wahyu Purwoko saat mendatangi Sudirman Mansion (10/5/2016). Lurah setempat, kata Yani, pernah bertemu dua kali dengan pengelolanya pada 2015 lalu. Dalam pertemuan pertama, pihak kelurahan sudah menegur bar Lucy in The Sky akan tetapi, hingga saat ini rupanya belum ada perbaikan dalam hal speaker mereka.
"Informasi staf lurah, dari 2015 sudah dirapatkan. Dalam rapat pertama, dari Lucy minta waktu untuk perbaiki sistem peredam suara. Tapi kelihatan dari rapat pertama dan kedua, ada tidak dilaksanakan? Maka timbul banner," ujar Yani.
Spanduk Protes Turun
Spanduk sudah dicopot (Foto: Edward Febriyatri/detikcom)
|
Salah satu kesepakatan itu adalah Sudirman Mansion mencopot spanduk raksasa yang berisi protes atas kebisingan yang ditimbulkan Lucy in The Sky. SpandukΒ dicopot pukul 16.00 WIB, Selasa (10/5).
Berikut kesepakatan damai setelah perundingan di kantor Kelurahan Senayan. Ada 5 butir kesepakatannya, yaitu:
1. Pihak Lucy in The Sky diberi batas waktu 14 hari dari saat ini untuk memasang peredam suara sampai tidak terdengar suara dentuman musik ke hunian Sudirman Mansion.
2. Pihak Lucy in The Sky mulai malam ini untuk tidak mengoperasikan dentuman musik sampai alat peredam dentuman musik terpasang.
3. Pihak Lucy in the Sky diwajibkan mengurus segala perizinan yang harus dimiliki.
4. Pihak Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI akan melaksanakan penilaian, pengecekan dan pengawasan terhadap hasil pemasangan alat peredam dentuman musik oleh Lucy in The Sky dengan melibatkan pengurus Sudirman Mansion.
5. Pihak pengurus Sudirman Mansion akan menurunkan spanduk raksasa yang terpasang di Sudirman Mansion.
Dengan demikian spanduk raksasa 'Anak dan Bayi Kami Tidak Bisa Tidur Karena Lucy in The Sky Sangat Berisik dan Tidak Peduli Atas Kenyamanan' tak lagi mejeng di depan apartemen Sudirman Mansion.
Halaman 2 dari 4