Akhir Kisah Spanduk Protes ke Lucy In The Sky

Akhir Kisah Spanduk Protes ke Lucy In The Sky

Ahmad Masaul Khoiri - detikNews
Rabu, 11 Mei 2016 06:20 WIB
Akhir Kisah Spanduk Protes ke Lucy In The Sky
Foto: Spanduk yang dipasang di Sudirman Mansion (Fida/detikcom)
Jakarta - Para penghuni Sudirman Mansion gelisah tak nyenyak dalam tidur di apartemennya. Menjelang akhir pekan dan ketika ada hajatan ulang tahun di Lucy In The Sky Bar, para penghuni apartemen harus bersiap terbangun saat dini hari.

Hal tersebut di atas disebabkan oleh dentuman musik dari bar terbuka tersebut. Kebisingan hari demi hari dilalui para penghuni Sudirman Mansion, mereka akhirnya berontak.

Menurut cerita Kepala Seksi Akomodasi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemprov DKI Jakarta, Gumilar, kasus antara warga Sudirman Mansion dan Lucy in The Sky pernah terjadi Januari 2016. Keduanya dimediasi oleh Disparbud dan kasus pun dianggap selesai karena Lucy in The Sky sepakat akan memasang pengedap suara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, lanjut Gumilar, kasus yang sama datang dari Lucy in The Sky. "Apa waktu itu pengedap suaranya nggak dipasang? Apa ada pengeras suara dari sisi Lucy in The Sky yang lain, kan ruangannya besar tuh. Nanti kita tinjau lagi," kata Gumilar.

Cerita Di Balik Spanduk Protes

Foto: Aditya Fajar Indrawan/detikcom
Belakangan, warga Sudirman Mansion protes lagi atas kebisingan suara musik dari Lucy in The Sky yang hanya selemparan batu jarak keduanya. Warga memasang spanduk besar berwarna kuning bertuliskan 'Anak dan Bayi Kami Tidak Bisa Tidur Karena Lucy in The Sky Sangat Berisik dan Tidak Peduli Atas Kenyamanan'. Warga telah 3 kali mensomasi Lucy in The Sky namun tidak ada tanggapan dari pihak bar dan restoran tersebut.

Pemasangan spanduk itu dilakukan pada Senin pagi (9/5/2016) lalu. Posisi spanduk itu membentang di bagian muka apartemen dengan panjang ke bawah hampir 'menutupi' empat lantai bangunan. Spanduk ditulis dengan background kuning dengan tulisan hitam.

Jika dirunut, menurut Kepala Keamanan Sudirman Mansion, Supardi, apartemen tersebut telah lebih dulu dibangun jauh sebelum Lucy in the Sky Bar. Harapan dia, pihak bar mau diajak berkomunikasi. Sebab jika masih enggan menanggapi, maka pihaknya akan membawa masalah ini ke meja hukum.

"Lucy di sini sudah 6 tahun, sedangkan kami ini sudah 10 tahun. (Kalau tidak ditanggapi) Kami akan menuju hukum, serahkan ke lawyer. Kami akan laporkan keluhan ke Gubernur DKI Jakarta. Sekuriti lebih tahu, saya sering sekali dikomplain warga sementara sayanya tidak berkewenangan," tutup Supardi.

Perjanjian Kedua Seteru

Foto: Lucy in The Sky yang menghadap ke Sudirman Mansion (foto: Muhammad Fida Ul Haq/detikcom)
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Provinsi DKI Jakarta akhirnya turun tangan dan memanggil manajemen Lucy in The Sky melalui surat menyusul protes warga Sudirman Mansion itu. Lucy in The Sky bar dan restoran di kawasan SCBD diberi waktu 2 minggu untuk memasang peredam. Mereka diminta mengurangi aktivitasnya termasuk live music hingga peredam terpasang.

"Kita suruh buat pernyataan di atas materai, isinya buat perjanjian kalau akan ada proses pemasangan pengedap suara selama 2 minggu dari hari ini. Terus selama proses pemasangan alat pengedap suara, aktivitas Lucy harus dikurangi, kayak live music Dj kalau weekend gitu, untuk sementara ya gimana caranya harus dikurangi aktivitasnya. Terus musik otomatis gitu untuk pengiring tamu-tamu kan suka ada tuh, juga lebih dikecilin lagi," jelas Kepala Seksi Bidang Akomodasi Dinas Pariwisata DKI, Gumilar yang menerima pihak Lucy in The Sky dan Sudirman Mansion di Jakarta, Selasa (10/5/2016) kemarin.

Menurut Gumilar, pihak manager operasional Lucy in The Sky dan pengacaranya serta penghuni rumah Sudirman Mansion dan pengacaranya sudah bertemu di Kelurahan Senayan. Kedua belah pihak kemudian melapor ke Dinas Pariwisata.

"Jadi mereka sudah bicarakan soal pengedap suara. Jadi dari permasalahan Januari itu mereka kesulitan juga mencari alat pengedap suara biar nggak bising, sedangkan tempat mereka kan semi outdoor, rooftop gitu, mereka baru dapat minggu lalu. Sekalian bilang sama PPRSM buat waktu sekitar 2-3 minggu untuk melakukan pemasangan pengedap suara tersebut," urai dia.

Sambung Gumilar, belum sampai 2-3 minggu warga sudah pasang spanduk protes. Jadi pihak bar minta waktu lagi karena masih dalam proses pemasangan pengedap suara. Pengedap suara itu didatangkan dari Amerika dan ada ahli yang melakukan penanganannya.

"Lucy in The Sky tidak keberatan. Cuma yang keberatan itu, di lokasi situ kan nggak cuma Lucy in the Sky yang berbentuk bar atau hiburan malam, nah kenapa kok Lucy yang disalahin. Tadi dia mempertanyakan itu di kelurahan. Selama 2 minggu kedepan juga masih kita pantau. Kalau ternyata nanti belum 2 minggu dapat laporan lagi kan ada buktinya kita. Bisa kita tuntut jadinya," tegas dia.

Lebih lama, permasalahan kebisingan Bar Lucy in The Sky pernah ditegur lurah Senayan dan meminta bar itu memperbaiki pengeras suara tahun 2015 lalu. Teguran Kelurahan Senayan kala itu disampaikan Wakasatpol PP Pemprov DKI Yani Wahyu Purwoko saat mendatangi Sudirman Mansion (10/5/2016). Lurah setempat, kata Yani, pernah bertemu dua kali dengan pengelolanya pada 2015 lalu. Dalam pertemuan pertama, pihak kelurahan sudah menegur bar Lucy in The Sky akan tetapi, hingga saat ini rupanya belum ada perbaikan dalam hal speaker mereka.

"Informasi staf lurah, dari 2015 sudah dirapatkan. Dalam rapat pertama, dari Lucy minta waktu untuk perbaiki sistem peredam suara. Tapi kelihatan dari rapat pertama dan kedua, ada tidak dilaksanakan? Maka timbul banner," ujar Yani.

Spanduk Protes Turun

Spanduk sudah dicopot (Foto: Edward Febriyatri/detikcom)
Akhirnya, Selasa (10/5/2016), pengelola bar Lucy in The Sky maupun pihak Sudirman Mansion tengah dipertemukan untuk mencari jalan tengah. Mereka difasilitasi oleh Lurah Senayan. Warga Sudirman Mansion akhirnya berdamai dengan pihak bar dan restoran Lucy in The Sky. Kedua pihak mencapai sejumlah kesepakatan.

Salah satu kesepakatan itu adalah Sudirman Mansion mencopot spanduk raksasa yang berisi protes atas kebisingan yang ditimbulkan Lucy in The Sky. SpandukΒ  dicopot pukul 16.00 WIB, Selasa (10/5).

Berikut kesepakatan damai setelah perundingan di kantor Kelurahan Senayan. Ada 5 butir kesepakatannya, yaitu:

1. Pihak Lucy in The Sky diberi batas waktu 14 hari dari saat ini untuk memasang peredam suara sampai tidak terdengar suara dentuman musik ke hunian Sudirman Mansion.

2. Pihak Lucy in The Sky mulai malam ini untuk tidak mengoperasikan dentuman musik sampai alat peredam dentuman musik terpasang.

3. Pihak Lucy in the Sky diwajibkan mengurus segala perizinan yang harus dimiliki.

4. Pihak Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI akan melaksanakan penilaian, pengecekan dan pengawasan terhadap hasil pemasangan alat peredam dentuman musik oleh Lucy in The Sky dengan melibatkan pengurus Sudirman Mansion.

5. Pihak pengurus Sudirman Mansion akan menurunkan spanduk raksasa yang terpasang di Sudirman Mansion.

Dengan demikian spanduk raksasa 'Anak dan Bayi Kami Tidak Bisa Tidur Karena Lucy in The Sky Sangat Berisik dan Tidak Peduli Atas Kenyamanan' tak lagi mejeng di depan apartemen Sudirman Mansion.
Halaman 2 dari 4
(dnu/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads