"Peserta rehab ada 700 narapidana yang dibagi 2 tahap. Masing-masing tahap dibagi jadi 350 peserta," ujar Kepala Lapas Narkotika Klas IIA Andika Dwi Prasetya kepada detikcom di LP Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (10/5/2016).
Kegiatan rehabilitasi itu dimulai pada Minggu kedua di bulan Mei hingga Agustus tahun ini. Namun pelaksanaan rehabilitasi tersebut diakui Andika masih memiliki beberapa kendala diantaranya masalah anggaran dan kurangnya kualitas Sumber Daya Manusia saat program berlangsung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para Narapidana yang akan direhabilitasi itu sudah disediakan blok hunian khusus, yaitu blok C dengan isi 48 kamar. Mereka juga disediakan sejumlah fasilitator selama program rehabilitasi berlangsung.
"Dengan adanya program rehabilitasi sosial itu, nantinya akan dapat merubah pola pikir dan perilaku para peserta rehabilitasi, menjadi lebih baik," tutup Andika. (dnu/dnu)











































