"2 Unit mobil pribadi Nopol B 1763 WKP dan B 1743 TKA mengalami pecah kaca bagian depan dan belakang, 1 unit mobil dinas milik Kodim Tangerang mengalami pecah kaca pada bagian depan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono kepada detikcom, Selasa (10/5/2016).
Sementara seorang anggota Dalmas Direktorat Sabhara Polda Metro Jaya atas nama Bripda Handoko dilaporkan
mengalami luka pada bagian bibir akibat terkena lemparan batu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedikitnya 900 personel gabungan Polres Tangerang, Polsek Teluknaga, Brimob Polda Metro Jaya dan Kodim Tangerang yang memback up Satpol PP mengamankan aksi anarkistis warga. Polisi pun sempat mengurai massa dengan menembakkan gas air mata.
"Penyerangan berjalan kurang lebih 15-20 menit, akhirnya berhenti dan bertahan di posisi masing-masing," imbuhnya.
Menurut Awi, warga menolak pemberian SP2 yang dilakukan pihak Satpol PP Kabupaten Tangerang kepada pemilik bangunan yang terkena dampak penertiban.
"Ada sekitar 500 orang warga Kampung Baru Ceng In Dadap dan warga Kampung Kamal Jakut pimpinan Ustadz Saiful dan Abdul Hamid. Adapun spanduk yang dibentangkan berisi penolakan," jelasnya.
Warga juga sempat memblokade akses Jl Raya Prancis. Warga kemudian melempari mobil pribadi dan mobil dinas Kodim dengan batu dan botol hingga mengakibatkan kaca-kaca pecah.
Sekitar pukul 14.00 WIB ketika petugas sedang istirahat, warga melakukan penyerangan kembali dan dihadang dengan tameng dan bertahan.
Hingga akhirnya pukul 16.30 WIB, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti bersama Kapolres Metro Tangerang Kombes Agus Pranoto didampingi AKBP Raditya (Kasubdit VI), Kasat Intelkam Polres Tangerang Kota AKBP Danu Wiyata dan Kapolsek Teluknaga AKP Supriyanto melakukan dialog dengan warga.
Setelah dilakukan upaya dialog, pada pukul 17.15 WIB warga membuka kembali akses Jl Raya Prancis Dadap, sehingga akses jalan bisa digunakan kembali.
"Sementara warga masih bertahan di akses jalan masuk Kampung Baru Ceng In untuk mengantisipasi tindakan yang dlakukan oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang," pungkasnya.
(mei/kff)