Tabrak Angkot Saat Kabur, Komplotan Pencuri ATM Berhasil Dicokok Polisi

Tabrak Angkot Saat Kabur, Komplotan Pencuri ATM Berhasil Dicokok Polisi

Jefris Santama - detikNews
Selasa, 10 Mei 2016 23:16 WIB
Ilustrasi: Pembobolan ATM di Tuban, tahun lalu (Foto: Dion Fajar)
Medan - Komplotan pelaku pembobol mesin ATM dibekuk polisi di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Pelaku yang berjumlah tiga orang ini ditangkap polisi saat melarikan diri usai mencuri ATM nasabah bank.

"Pelaku yakni Surya Lubis (38) dan Juniardi (37), keduana warga Medan. Seorang lainnya adalah Ardiansyah (38) warga Perbaungan (Kabupaten Serdang Bedagai)," kata Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Jonathan kepada detikcom, Selasa (10/5/2016).

Jonathan menjelaskan, ketiga pelaku melakukan aksinya di ATM BRI, Jalan Karya Jaya, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor pada siang tadi. Diduga, orang-orang ini adalah komplotan pembobol ATM dengan cara mengganjal memakai tusuk gigi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu, korban bernama Pratiwi Ningsih (30) mendatangi ATM BRI tersebut. Saat memasukkan kartu ATM-nya, warga Kecamatan Medan Johor itu kesulitan dan berniat untuk meminta tolong kepada petugas.

"Salah satu pelaku, Ardiansyah berpura-pura menolong korban dan mengatakan kepada korban bahwa kartu ATM korban macet karena dimasukkannya miring," ujar Jonathan.

Korban sempat tak percaya dengan perkataan pelaku itu. Mengetahui hal tersebut, pelaku pun berusaha meyakinkan korban. Tak lama kemudian, pelaku menukar kartu ATM milik korban.

"Korban yang menyadari hal itu langsung meminta tolong. Sementara, ketiga pelaku langsung kabur dengan mobil Avanza," terangnya.

Mereka kabur ke Jalan Sisingamangaraja Medan. Saat disitu, mobil yang dikemudikannya menabrak angkutan kota dan ketiga pelaku tak bisa berbuat banyak hal. Polisi bersama warga akhirnya dapat menangkap pelaku.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sebuah kartu ATM milik korban dan satu unit mobil Avanza yang dikemudikan pelaku. Kini, ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mengembangkan kasus ini.

(dnu/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads