"Kita suruh buat pernyataan di atas materai, isinya buat perjanjian kalau akan ada proses pemasangan pengedap suara selama 2 minggu dari hari ini. Terus selama proses pemasangan alat pengedap suara, aktivitas Lucy harus dikurangi. Kaya live music Dj kalau weekend gitu, untuk sementara ya gimana caranya harus dikurangi aktivitasnya. Terus musik otomatis gitu untuk pengiring tamu-tamu kan suka ada tuh, juga lebih dikecilin lagi," jelas Kepala Seksi Bidang Akomodasi Dinas Pariwisata DKI, Gumilar yang menerima pihak Lucy in The Sky dan Sudirman Mansion di Jakarta, Selasa (10/5/2016).
Menurut Gumilar, pihak manager operasional Lucy in The Sky dan pengacaranya serta penghuni rumah Sudirman Mansion dan pengacaranya sudah bertemu di Kelurahan Senayan. Kedua belah pihak kemudian melapor ke Dinas Pariwisata.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi belum sampai 2-3 minggu, warga sudah pasang spanduk gitu kan. Jadi tadi dia minta waktu lagi, minta pemahamannya kalau masih dalam proses pemasangan pengedap suara," tegas dia.
Pengedap suara itu didatangkan dari Amerika. Ada ahli yang melakukan penanganan.
"Lucy in The Sky tidak keberatan. Cuma yang keberatan itu, di lokasi situ kan nggak cuma Lucy in the Sky yang berbentuk bar atau hiburan malam, nah kenapa kok Lucy yang disalahin. Tadi dia mempertanyakan itu di kelurahan," tegas Gumilar.
"Selama 2 minggu kedepan juga masih kita pantau. Kalau ternyata nanti belum 2 minggu dapat laporan lagi kan ada buktinya kita. Bisa kita tuntut jadinya," tegas dia. (dra/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini