"Warga tadi minta, dua orang yang diamankan dibebaskan. Kita penuhi nanti kita bebaskan," Kapolres Tangerang Kota Kombes Agus Pranata di Dadap Ceng In, Jl Paris, Selasa (10/5/2016).
Tuntutan itu dipenuhi karena dalam aksi kerusuhan tadi ada sejumlah warga yang ditangkap. Namun, untuk mencapai kesepakatan 'gencatan senjata' para warga minta yang ditangkap dibebaskan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Datang saja tadi diminta Kapolda buat kesini. Ya kita melihat kondisi sekarang aja, warga yang diamankan nanti kita bebaskan. Kita cuma mau situasinya kondusif dulu," ujar Krishna di lokasi yang sama siang tadi.
Sekadar diketahui, relokasi warga di kompleks lokalisasi Dadap Ceng In ditujukan pada 387 kepala keluarga (KK) yang tersebar di RW 01, 02, dan 03. Mereka selama ini menghuni tanah milik PT Angkasa Pura II.
Pekerja seks lokalisasi Ceng In sendiri telah jauh hari meninggalkan lokasi ketika Pemkab Tangerang berencana menutup kompleks pelacuran yang diindikasikan menjadi sarang narkoba, perdagangan orang dan HIV/AIDS itu. Saat ini yang tersisa adalah warga yang mayoritas nelayan. Mereka menolak dipindahkan ke rusunawa dan meminta agar direlokasi ke pesisir sehingga lebih mudah melaut.
(adf/asp)











































