Pra Rekonstruksi tersebut berlangsung di Gedung Satreskrim Polresta Medan, Selasa (10/5/2016). Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Aldi Subartono memimpin jalannya pra rekonstruksi ini.
![]() |
Dalam pra rekonstruksi ini, mulanya RS mengambil pisau di jok sepeda motornya. Dia lalu melihat korban masuk ke kamar mandi wanita. Tak lama kemudian, RS pun langsung melakukan aksinya dengan cara mengambil pisau yang sudah disiapkannya seterusnya membunuh korban.
"Jadi, tujuan pra rekonstruksi ini memberikan gambaran peristiwa di TKP. Alat-alat bukti yang kami kumpulkan, kami rangkum untuk menyempurnakan berkas perkara dan nantinya akan dikirim ke JPU," kata Aldi kepada wartawan usai memimpin pra rekonstruksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang pelaku merencanakan berangkat dari kontrakannya sudah menyiapkan alat bukti pisau dan martil di jok motornya," ujarnya.
Menurut Aldi, saat pelaku bangun tidur sudah terlintas dibenaknya untuk melakukan pembunuhan. Alasan RS melakukan pembunuhan ini adalah karena dendam. Tersangka diketahui kesal dan sakit hati karena dimarahi oleh korban.
![]() |
"Saat proses belajar mengajar, korban memarahi tersangka karena tak mematuhi aturan (kampus)," terangnya.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa 10 orang saksi. Mereka adalah anak korban, pengawas gedung, security dan mahasiswa. (dra/dra)