Informasi yang dikumpulkan detikcom, Selasa (10/5/2016) enam orang yang dipilih itu yakni Irjen (Purn) Bekto Suprapto, Irjen (Purn) Yotje Mende, Poengki Indarti (aktivis HAM), Andre Pulungan (Dosen PTIK), Benedictus Hadi (tokoh masyarakat), dan Dede Farhan Aulawi (tokoh masyarakat).
Pelantikan enam komisioner ini akan dilakukan di Istana Negara pada Rabu (11/5) pukul 14.00 WIB. Undangan juga sudah disebar oleh Sekretariat Negara. Kompolnas seperti tertera di Undang-Undang No 2 Tahun 2002 tentang Polri Pasal 38 memiliki tugas dan kewenangan membantu presiden dalam menetapkan arah kebijakan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan memberikan pertimbangan kepada presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT











































