8 Jam Diperiksa Terkait Reklamasi, Ahok: Untuk Lengkapi Berkas 3 Tersangka

8 Jam Diperiksa Terkait Reklamasi, Ahok: Untuk Lengkapi Berkas 3 Tersangka

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Selasa, 10 Mei 2016 18:06 WIB
8 Jam Diperiksa Terkait Reklamasi, Ahok: Untuk Lengkapi Berkas 3 Tersangka
Foto: Ahok usai diperiksa KPK terkait reklamasi (Ikhwanul Habibi/detikcom)
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diperiksa selama 8 jam oleh penyidik KPK terkait kasus suap pembahasan Raperda Reklamasi. Ahok mengaku dirinya diperiksa untuk melengkapi berkas tiga tersangka di kasus ini.

"Pokoknya saya diminta untuk melengkapi berkas untuk Pak Ariesman, Pak Sanusi dan satu lagi Pak Trinanda. Tiga tersangka ini mungkin mau dinaikkan (statusnya), jadi saya melengkapi berkas-berkas untuk beliau-beliau itu," kata Ahok di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (10/5/2016).

Ahok keluar dari ruang pemeriksaan pukul 17.50 WIB. Dia tidak mau memberikan keterangan lebih terkait materi pemeriksaannya kali ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak KPK membenarkan Ahok diperiksa untuk tiga tersangka. Selain itu, KPK juga mengonfirmasi beberapa hal terkait proses pemberian izin reklamasi.

"Hari ini penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama sebagai saksi terkait kasus suap pembahasan raperda reklamasi, untuk semua tersangka," kata Plt Jubir KPK, Yuyuk Andriati.

KPK memang telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yakni, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, anak buah Ariesman bernama Trinanda Prihantoro dan Ketua Komisi D DPRD DKI M Sanusi. Sanusi dan Trinanda tertangkap saat melakukan transaksi suap terkait pembahasan Raperda Reklamasi. (Hbb/aws)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads