Dugaan Pemerkosaan Gadis 19 Tahun oleh 19 Pemuda, ini Hasil Pemeriksaan Polisi

Dugaan Pemerkosaan Gadis 19 Tahun oleh 19 Pemuda, ini Hasil Pemeriksaan Polisi

Idham Kholid - detikNews
Selasa, 10 Mei 2016 17:42 WIB
Dugaan Pemerkosaan Gadis 19 Tahun oleh 19 Pemuda, ini Hasil Pemeriksaan Polisi
Foto: Grandyos Zafna/ Kadiv Humas Polri Brigjen Boy Rafli
Jakarta - Polisi masih menyelidiki kasus dugaan perkosaan terhadap gadis usia 19 tahun oleh 19 pemuda di Manado. Sudah ada 5 saksi yang diperiksa.

"Sejauh ini ada pemeriksaan 5 saksi termasuk juga pemeriksaan ahli, (visum) repertum dari pihak rumah sakit," kata Kadiv Humas Polri Brigjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (10/5/2016).

Dari pemeriksaan sementara terhadap para saksi, lanjut Boy, belum diperoleh gambaran bahwa ada terjadi peristiwa pemerkosaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara dari hasil pemeriksaan visum, kata Boy, data yang diperoleh tidak mendukung bahwa baru terjadi tindak pidana pemerkosaan.

"Artinya dokter itu memiliki kondisi-kondisi tertentu jika memang itu adalah akibat dari tindak pidana pemerkosaan," sambungnya.

Namun begitu, Boy menegaskan bahwa pihaknya masih mendalami laporan itu untuk memastikan kebenarannya.

Boy mengatakan, dugaan pemerkosaan itu dilaporkan tanggal 30 Januari 2016 oleh orang tua yang mengaku sebagai orangtua korban.

"Jadi kalau boleh saya sebut inisialnya (korban) STC. Orang tuanya inisial R melaporkan ke Polresta Manado," tutupnya. (idh/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads