24 Ormas di DIY Bersikap soal Paham Komunis, Polisi: Panglima Negara ini Hukum

24 Ormas di DIY Bersikap soal Paham Komunis, Polisi: Panglima Negara ini Hukum

Sukma Indah Permana - detikNews
Selasa, 10 Mei 2016 17:36 WIB
Pertemuan anggota ormas dan Polresta DIY, Selasa, 10 Mei 2016 (Foto: Sukma Indah P/detikcom)
Yogyakarta - Sebanyak 24 organisasi massa menyambangi Mapolresta Yogyakarta. Mereka menyampaikan sikapnya soal paham komunis dan PKI.

Kapolresta Kombes Pol Prihartono Eling Lelakon menemui langsung perwakilan ormas di kantornya. Audiensi berlangsung selama sekitar 1 jam.

Masing-masing perwakilan menyampaikan pendapatnya soal paham komunisme dan PKI di Yogyakarta secara bergantian. Di akhir audiensi, mereka menyampaikan pernyataan sikapnya yang berisi 7 poin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Meyakini secara tetap bahwa paham PKI merupakan bahaya laten yang berkembang di Indonesia," ujar Farid anggota Ormas Pemuda Pancasila membacakan salah satunya.

Audiensi berjalan di Mapolresta Yogyakarta, Jalan Reksobayan No 1, Yogyakarta, Selasa (10/5/2016).

Foto: Sukma Indah P/detikcom

Setelah menyampaikan sikapnya, Kapolresta Yogyakarta menanggapi bahwa pihaknya akan menindaklanjuti sikap para ormas sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku.

"Panglima di negara ini adalah hukum. Tolong bantu kami memberi info kalau ada yang diinginkan para elemen-elemen masyarakat," tuturnya.

24 Ormas terdiri dari Front Anti Komunis Indonesia (FAKI), Laskar Jihad PPP DIY, Laskar PPP, GPK Merapi, Banser DIY, Kokam DIY, Pemuda Pancasila DIY, dan Ansor DIY.

Usai menemui perwakilan ormas, kepada wartawan, Prihartono menegaskan tidak akan memberikan izin pada kegiatan-kegiatan yang arahnya menyebarkan aliran kiri, komunis dan PKI.

Ketika ditanya soal ada banyaknya kampus dan pusat studi di Yogyakarta yang dimungkinkan melakukan diskusi atau kajian akademis tentangnya, Prihartono menilai hal itu menjadi pengecualian.

"Kalau sebagai ilmu pengetahuan, itu ranahnya pendidikan, silakan. Tapi bukan penyebaran," tuturnya. (sip/trw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads