Sudah Beraksi 15 Kali, Komplotan Pencuri Bermodus Gembos Ban Didor Polisi

Sudah Beraksi 15 Kali, Komplotan Pencuri Bermodus Gembos Ban Didor Polisi

Nugroho Tri Laksono - detikNews
Selasa, 10 Mei 2016 17:30 WIB
Foto: Rilis pencuri bermodus gembos ban di Polres Jaktim (Tri Nugroho/detikcom)
Jakarta - Komplotan pencuri bermodus gembos ban diringkus jajaran Resmob Polres Jakarta Timur. Satu dari tiga pelaku yang diringkus terpaksa harus dilumpuhkan oleh polisi karena melawan saat ditangkap.

"Satu pelaku berinisal MH terpaksa kita lumpuhkan karena melawan dan mencoba untuk melarikan diri saat ditangkap. Dia adalah residivis pencurian," ujar Kasatreskrim Polres Jakarta Timur AKBP Nasriadi kepada wartawan di Mapolres Jakarta Timur, Jl Matraman Raya, Jakarta Timur, Selasa (10/5/2016).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam aksinya, ketiga pelaku tersebut mengincar mobil dengan kaca transparan agar mudah melihat isi barang berharga di dalam mobil. Setlah menetapkan target, pelaku lalu menempelkan sepatu yang sudah dipasang paku pada ujung sepatu ke ban mobil korban. Ketika ban mobil korban kempis dan menepi, saat itulah pelaku melakukan aksi jahat.

"Para pelaku telah melakukan pencurian bermodus gembos ban sebanyak 15 kali di wilayah Jakarta Timur. Paku yang terbuat dari jeruji payung yang di runcingkan digunakan pelaku," tegasnya.



Dari para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit motor yang digunakan sebagai sarana kejahatan, 1 unit laptop dan 5 buah mata paku terbuat dari jari-jari payung. Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (aws/aws)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads