15 Terpidana akan Dieksekusi Mati, 10 WNA dan 5 WNI

15 Terpidana akan Dieksekusi Mati, 10 WNA dan 5 WNI

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Selasa, 10 Mei 2016 16:59 WIB
Dermaga Wijaya Pura, penyeberangan dari Cilacap ke Nusakambangan (Foto: Arbi Anugrah/dok detikcom)
Semarang - Sebanyak 15 terpidana akan dieksekusi mati di wilayah Jawa Tengah tepatnya Nusakambangan. Dari jumlah tersebut 10 orang merupakan warga negara asing.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol A Liliek Darmanto mengatakan pihaknya menerima informasi terakhir ada 15 orang yang akan dieksekusi mati. Dari 15 orang tersebut, 10 orang merupakan WNA dengan rincian 4 warga China, 1 Pakistan, 2 Nigeria, 2 Senegal, dan  1 Zimbabwe.

"WNI ada  5 orang, 1 perempuan dan 4 orang laki-laki," kata Liliek saat ditemui detikcom di kantornya, Mapolda Jawa Tengah, Jalan Pahlawan Semarang, Selasa (10/5/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ditanya identitas para terpidana, Liliek enggan membeberkannya. Sementara itu terkait persiapan eksekusi, pihaknya menegaskan akan selalu siap. Tidak hanya anggota Brimob Polda Jateng saja yang siap , namun juga rohaniwan yang akan mendampingi para terpidana mati.

"Tim eksekutor tinggal diluncurkan saja. Kita tim eksekutor sudah dilatih berhari-hari agar pelaksanaan aman," tandasnya.

Sesuai Undang undang nomor 2/PNPS/1964 tentang tata laksana eksekusi mati, maka ada 15 regu tembak yang satu regunya berisi 10 personel untuk satu terpidana. Selain regu tembak, setiap tim akan ada dua personel Brimob yang bertugas memegang senter.

"Kita gunakan kekuatan 10 anggota Brimob. Disamping itu ada dua  orang yang ditugaskan menyenter. Jadi 12 orang  untuk 1 terpidana. Agar  tidak terlalu lama (eksekusi) akan dilakukan serentak," tegasnya.

Dalam pelaksanaan eksekusi, lanjut Liliek, Rohaniwan akan mendampingi terpidana, jika proses pendampingan selesai maka lokasi eksekusi akan steril hanya ada pihak yang bertugas dan terpidana hingga eksekusi berakhir.

"Kalau rohaniwan bilang sudah clear membantu berdoa, maka semua tidak ada di tempat. Jadi pelaksanaannya bebas dari orang-orang lain, itulah gambarannya," pungkasnya.

Liliek menambahkan, terkait waktu pelaksanaan eksekusi, dimungkinkan akan dilakukan pertengahan bulan Mei ini. Meski demikian semua keputusan tetap ada di tangan Jaksa Agung.

"Dimungkinkan (pelaksanaan eksekusi mati)  pertengahan Mei. Tapi itu bisa melebar atau menyempit. Yang pastinya dari Kejaksaan Agung," tandas Liliek. (alg/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads