Teguran Kelurahan Senayan tahun 2015 lalu itu disampaikan Wakasatpol PP Pemprov DKI Yani Wahyu Purwoko saat mendatangi Sudirman Mansion, Jl Jenderal Sudirman Kavling 59, Jakarta Selatan, Selasa (10/5/2016). Yani mengecek langsung spanduk raksasa berisi protes penghuni yang keberatan dengan dentuman musik kencang dari bar Lucy in The Sky.
Lurah setempat, kata Yani, pernah bertemu dua kali dengan pengelola bar Lucy in The Sky pada 2015 lalu. Dalam pertemuan pertama, pihak kelurahan sudah menegur bar Lucy in The Sky. Akan tetapi, hingga saat ini rupanya belum ada perbaikan dalam hal speaker mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, baik pengelola bar Lucy in The Sky maupun pihak Sudirman Mansion tengah dipertemukan untuk mencari jalan tengah. Mereka difasilitasi oleh Lurah Senayan.
"Informasi saya dapat pengelola Sudirman Mansion dan bar Lucy in The Sky sedang difasilitasi Lurah Senayan untuk cari solusi atau pemecah masalah. Kami masih tunggu," terangnya.
Sebelum ini, Kepala Keamanan Sudirman Mansion, Supardi, mengungkapkan sebagian besar penghuni yang terdiri dari WN Korea dan WN Jepang telah menyampaikan ketidaknyamanan mereka kepadanya. Menanggapi keluhan itu, pihaknya sudah mencoba mengirim somasi ke bar yang letaknya di atap gedung seberang namun tak juga direspons.
Sampai dengan somasi ketiga dilayangkan, tidak ada tanggapan juga dari pihak bar Lucy in The Sky. Alhasil, penghuni apartemen langsung menyampaikan protesnya melalui spanduk raksasa yang membentang di badan apartemen dengan panjang hampir 'menutupi' empat lantai bangunan.
Spanduk raksasa tersebut bertuliskan 'Anak dan Bayi Kami Tidak Bisa Tidur karena Lucy in the Sky sangat Berisik dan Tidak Peduli Kenyamanan Warga Sekitar'. Spanduk ditulis dengan latar belakang kain kuning dengan font hitam.
"Dentumannya sangat kencang, terutama di jam 01.00 atau 02.00 malam. Jadi kadang jam 01.00 penghuni kita itu teriak-teriak enggak bisa tidur. Intinya dari pihak pengelola sendiri sudah somasi ke Lucy (Lucy in the Sky-red), somasinya sudah yang ketiga," ujar Supardi saat ditemui, hari ini.
Terkait spanduk itu, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI juga telah melakukan pemanggilan kepada pihak bar Lucy in The Sky untuk dimintai keterangan. (aws/nwk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini