"Diperpanjang 60 hari, kita bertekad terus melakukan pengejaran terhadap kelompok Santoso," kata Kadiv Humas Polri Brigjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (10/5/2016).
Boy menegaskan, kepolisian dan TNI yang tergabung dalam operasi itu betekad menuntaskan penegakkan hukum terhadap kelompok Santoso. Satgas tidak ingin kelompok Santoso menjadi besar yang kemudian mengancam dan membahayakan kehidupan masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Boy, Satgas memerlukan waktu dalam membekuk kelompok Santoso karena faktor geografis luas dan sulitnya medan. Namun begitu, strategi baru termasuk memgepung dari berbagai arah sudah dilakukan untuk melumpuhkan Santoso dan kelompoknya.
"Tentunya ini tidak bisa dalam waktu singkat, artinya mereka juga mobile, tetapi titik koordinat mereka pada umumnya sudah diketahui, hanya untuk mencapai dan menemukan mereka perlu perjuangan," tuturnya.
"Dengan memperpanjang masa operasi, berharap ini menjadi solusi menemukan sampai tempat persembunyian mereka," tutupnya. (idh/hri)











































