"Tapi memang dari laporan itu, waktu itu dilaporkan ibunya, kejadian itu lokasinya di Gorontalo, sehingga diserahkan laporan itu ke Polda, tentu Polda melakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan-pemeriksaan," kata Badrodin di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2016).
Memang, lanjut Badrodin, saat di Polresta Manado itu sudah dilakukan visum, namun dari visum itu belum dapat dipastikan ada tidaknya tindak perkosaan. (Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Gadis 19 Tahun yang Diperkosa 19 Orang di Manado)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun begitu, Badrodin mengatakan, dia telah perintahkan jajarannya untuk melakukan penelitian dan penyelidikan kembali secara intensif, baik itu kepada korban maupun saksi-saksi yang lain.
"Sehingga bisa jelas ini apakah memang itu perkosaan apakah bukan, tentu itu harus dalami, karena memang di situ itu waktu itu belum bisa dimintai keterangan seketika itu (korban) masih teler," urainya.
"Nah telernya itu apakah karena diperkosa atau karena pengaruh narkoba. Karena informasi hasil pemeriksaan itu memang mereka sempat pesta narkoba, nah itu yang harus dilakukan pemeriksaan lebih intensif terhadap saksi-saksi," tutupnya. (idh/dra)











































