Perkosaan Gadis 19 Tahun di Manado, Kapolri: Visum Awal Tak Ada Tanda-tanda Kekerasan

Perkosaan Gadis 19 Tahun di Manado, Kapolri: Visum Awal Tak Ada Tanda-tanda Kekerasan

Idham Kholid - detikNews
Selasa, 10 Mei 2016 11:37 WIB
Perkosaan Gadis 19 Tahun di Manado, Kapolri: Visum Awal Tak Ada Tanda-tanda Kekerasan
Foto: Kapolri di Mapolda Papua (Wilpret Siagian/detikcom)
Jakarta - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan jajarannya sedang menyelidik kasus dugaan perkosaan terhadap gadis 19 tahun di Manado. Kasus itu dilaporkan ke Polresta Manado pada 30 Januari 2016 lalu.

"Tapi memang dari laporan itu, waktu itu dilaporkan ibunya, kejadian itu lokasinya di Gorontalo, sehingga diserahkan laporan itu ke Polda, tentu Polda melakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan-pemeriksaan," kata Badrodin di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2016).

Memang, lanjut Badrodin, saat di Polresta Manado itu sudah dilakukan visum, namun dari visum itu belum dapat dipastikan ada tidaknya tindak perkosaan. (Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Gadis 19 Tahun yang Diperkosa 19 Orang di Manado)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena dilihat dari tanda-tanda kekerasan, enggak ada," ujarnya.

Namun begitu, Badrodin mengatakan, dia telah perintahkan jajarannya untuk melakukan penelitian dan penyelidikan kembali secara intensif, baik itu kepada korban maupun saksi-saksi yang lain.

"Sehingga bisa jelas ini apakah memang itu perkosaan apakah bukan, tentu itu harus dalami, karena memang di situ itu waktu itu belum bisa dimintai keterangan seketika itu (korban) masih teler," urainya.

"Nah telernya itu apakah karena diperkosa atau karena pengaruh narkoba. Karena informasi hasil pemeriksaan itu memang mereka sempat pesta narkoba, nah itu yang harus dilakukan pemeriksaan lebih intensif terhadap saksi-saksi," tutupnya. (idh/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads