Menteri Sofyan Minta Kejahatan Kecil Jangan Melulu Dibawa ke Pengadilan

Penjara Over Kapasitas

Menteri Sofyan Minta Kejahatan Kecil Jangan Melulu Dibawa ke Pengadilan

Ardhan - detikNews
Selasa, 10 Mei 2016 11:23 WIB
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Jakarta - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Sofyan Djalil meminta kejahatan kecil tidak harus diselesaikan ke pengadilan dan dihukum pidana. Sebab, penjara sudah over kapasitas.

"Terlalu banyak orang masuk penjaraΒ  sehingga full crowded. Semua crime berhubungan dengan penjara akhirnya polisi kelebihan beban, kejaksaan, pengadilan, dan penjara kebakaran. Kericuhan di penjara adalah gunung es, masalahnya di bottom," kata Sofyan Djalil saat peluncuran Strategi Nasional Akses pada Keadilan (SNAK) di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Selasa (10 /5/2016).

SNAK 2016-2019 merupakan pembaruan dari SNAK Tahun 2009. Hadir dalam acara itu Direktur Program Pembangunan PBB (UNDP) Indonesia Christophe Bahuet, serta Duta Besar Norwegia untuk Indonesia Stig Traavik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita harus bekerja lebih sustain dan konsisten. Kejahatan kecil bisa diselesaikan di luar penjara sehingga penjara tidak akan over crowded," ujar Sofyan. Β 

Pihaknya pun berharap agar berbagai permasalahan yang ringan dapat diselesaikan melalui cara kekeluargaan atau mengikuti hukum adat yang ada sehingga dalam proses penyelesaiannya tidak melulu di pengadilan.

SNAK 2016-2019 berfokus pada perlindungan hukum serta akses masyarakat miskin dan terpinggirkan terhadap pelayanan dan pemenuhan hak-hak dasar. mekanisme penyelesaian sengketa yang adil dan menjunjung hak asasi manusia dan bantuan hukum bagi masyarakat miskin, rentan dan terpinggirkan. Selain itu juga pengelolaan dan pemanfaatan tanah dan sumber daya alam yang berkepastian hukum dan adil. Dengan memusatkan perhatian pada keempat hal tersebut, SNAK Tahun 2016-2019 diarahkan untuk memperkuat kapasitas masyarakat dalam mengetahui dan mempertahankan haknya. (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads