Kepala Keamanan Sudirman Mansion, Supardi, mengungkapkan sebagian besar penghuni yang terdiri dari WN Korea dan WN Jepang telah menyampaikan ketidaknyamanan mereka kepadanya. Menanggapi keluhan itu, pihaknya sudah mencoba mengirim somasi ke bar yang letaknya di atap gedung seberang namun tak juga direspons.
"Blok A dan B itu pindah karena tidak betah dengan suara musik yang terdengar dari seberang. Dentumannya sangat kencang, terutama di jam 1 atau 2 malam. Jadi kadang jam 1 penghuni kita itu teriak-teriak enggak bisa tidur. Intinya dari pihak pengelola sendiri sudah somasi ke Lucy (Lucy in the Sky-red), somasinya sudah yang ketiga," ujar Supardi saat ditemui, Selasa (10/5/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(Fida/detikcom) |
Supardi menyebut suara-suara musik biasa terdengar dari bar seberang setiap akhir pekan. Terutama jika ada acara pesta tertentu. Bar tersebut memang letaknya di bagian atap gedung dan berlokasi outdoor. Tidak jarang dentuman musik yang kencang itu menggetarkan kaca lobi Sudirman Mansion.
Pengelola apartemen sudah berupaya menjalin komunikasi dengan pihak bar. Namun belum ada hasil yang memuaskan.
"Yang mengganggu warga di sini cuma suara musik saja tidak ada yang lain. Itu juga terbuktikan dengan tenant-tenant kami yang pergi dari sini. Keluhannya hampir 100% karena musik. Sebab totalnya di data unit Blok A dan B yang mengarah ke Lucy itu hampir 70%. Di sini kami ingin istirahat, kami ingin hidup berdampingan dan saling menghargai. Itu saja," keluh Supardi.
"(Dari pihak Lucy) Belum ada tindakan sama sekali. Kemarin juga ada rencana pertemuan dari pihak Pariwisata Kelurahan, Kamtibmas tapi enggak jadi datang," imbuhnya.
Bila mau dirunut, Supardi menyebut Sudirman Mansion telah lebih dulu dibangun jauh sebelum Lucy in the Sky Bar ada. Dia berharap, pihak bar mau diajak berkomunikasi. Sebab jika masih enggan menanggapi, maka mereka akan membawa masalah ini ke meja hukum.
"Lucy di sini sudah 6 tahun, sedangkan kami ini sudah 10 tahun. (Kalau tidak ditanggapi) Kami akan menuju hukum, serahkan ke lawyer. Kami akan laporkan keluhan ke Gubernur DKI Jakarta. Sekuriti lebih tahu, saya sering sekali dikomplain warga sementara sayanya tidak berkewenangan," tutup Supardi.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemasangan spanduk itu dilakukan pada Senin, 9 Mei 2016, pada pagi hari. Posisi spanduk itu membentang di bagian muka apartemen dengan panjang ke bawah hampir 'menutupi' empat lantai bangunan.
Spanduk raksasa tersebut bertuliskan 'Anak dan Bayi Kami Tidak Bisa Tidur karena Lucy in the Sky sangat Berisik dan Tidak Peduli Kenyamanan Warga Sekitar'. Spanduk ditulis dengan latar belakang kain kuning dengan font hitam. (aws/dhn)












































(Fida/detikcom)