Polres Jayapura masih menunggu izin dari Kedutaan Besar Jerman untuk pelaksanaan autopsi terhadap jenazah Vogrineg Miroslav, WNA asal Jerman yang ditemukan tewas gantung diri di Pantai Yongsu Bou, Kampung Tablasupa, Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, Jumat, 6 Mei 2016.
"Saat ini jenazah masih berada di ruang jenazah Rumah Sakit Dok 2 Jayapura. Autopsi dilakukan jika sudah ada izin dari Kedutaan Jerman di Jakarta," ujar Kapolres Jayapura AKBP Sondang Siagian saat dihubungi, Senin (9/5/2016). Β
Selain menunggu pelaksanaan autopsi, pihak kepolisian juga terus melakukan penyidikan atas meninggalnya warga asal Jerman yang dinilai tidak wajar itu. Sejauh ini, polisi telah memeriksa 4 orang saksi. Namun dari hasil pemeriksaan, polisi belum menemukan tanda-tanda Vogrineg Miroslav meninggal akibat perbuatan orang lain.
Β
"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi, namun tidak satu pun saksi yang mengetahui latar belakang korban," jelas Sondang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masalah belum dilakukan autopsi, kita harus meminta izin dari Kedutaan Jerman di Jakarta. Dan saat ini masih menunggu adanya persetujuan itu," katanya. (dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini