Berkas kasus terduga teroris itu sebentar lagi akan P 21. Menurut Tito, posisi Abdurahman dalam kasus Bom Thamrin sudah cukup jelas. Sebab sudah ada banyak saksi dan keterangan yang menyatakan keterlibatan Abdurahman.
"Kita upayakan Juni selesai dan bisa P 21. Nggak ada kesulitan sih, sudah banyak saksi yang diperiksa, saya nggak hafal berapanya," ujar Tito di Kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakpus, Senin (9/5/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Seharusnya bebas) tahun 2018. (Sekarang dikenakan pasal) perencanaan (teror)," jelas Tito singkat.
"Masih ada waktu lah, nggak terlalu terburu-buru," lanjutnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Ia juga mengatakan agar masyarakat tak perlu khawatir terkait kasus Abdurahman ini sebab Polri terus membidik terpidana teroris tersebut agar sebelum bebas, keputusan pengadilan soal keterlibatan Abdurahman di Bom Thamrin sudah bisa ketuk palu.
"Kan dia sudah di dalam (penjara), nggak usah khawatir. Nggak terlalu terburu-buru juga kita periksanya," terang Badrodin pada kesempatan yang sama.
(elz/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini