Dirjen Imigrasi: Proses Hukum 5 WN China yang Ngebor di Halim Tetap Lanjut

Dirjen Imigrasi: Proses Hukum 5 WN China yang Ngebor di Halim Tetap Lanjut

Elza Astari Retaduari - detikNews
Senin, 09 Mei 2016 19:07 WIB
Foto: Lamhot Aritonang/ Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie
Jakarta - Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM Ronny F Sompie memastikan proses hukum pelanggaran izin visa lima WN China yang dipergoki tengah ngebor di Halim Perdanakusumah, akan tetap lanjut. Imigrasi memiliki bukti kuat pelanggaran pidana.

"Sudah saya sampaikan, saya minta lanjut proses hukumnya," tegas Ronny di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (9/5/2016).

"Karena penyalahgunaan visa. Kami masih penyidikan, tak ada langkah-langkah politik," jelas dia. (Baca juga: Visa dan Perusahaan 5 WN China yang Terobos Lahan TNI AU Langgar Aturan)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Ronny, penanganan awal dari Imigrasi berkaitan dengan izin ketenagakerjaan.

"Muara saja, Kemenaker sendiri menjelaskan izinnya ilegal jadi kami harus tindak lanjuti. Mereka tak punya izin tinggal berkaitan dengan pekerjaan, tapi dia punya visa kunjungan wisata kunjungan negara," tegas Ronny. (elz/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads