Komisioner KPAI Kunjungi Jl Lauser, Pantau Perkembangan Anak Sebelum Digusur

Komisioner KPAI Kunjungi Jl Lauser, Pantau Perkembangan Anak Sebelum Digusur

Ahmad Ziaul Fitrahudin - detikNews
Senin, 09 Mei 2016 18:21 WIB
Foto: Ziaul/detikcom
Jakarta - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Maria Ulfah mendatangi permukiman di gang-gang sempit di Jalan Lauser, Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, yang akan digusur Pemkot Jaksel. Maria langsung menemui anak-anak yang sedang mengikuti lomba menggambar di lapangan bulu tangkis RT 8 RW 8.

Dia meminta anak-anak tersebut menceritakan apa yang dirasakan menjelang penggusuran. Beberapa anak mengaku merasa ketakutan dengan keberadaan aparat kepolisian dan TNI di lokasi tempat tinggal mereka. Meskipun para aparat itu hanya berjaga, sebagian anak-anak merasa ketakutan.

"Jadi kita nggak bisa ke luar rumah karena takut. Kalau ke sekolah diantar orang tua. Pak polisi jangan ke sini lagi, kami takut," kata Maisya (10), Senin (9/5/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Anisa Wulandari (13) juga menyampaikan hal serupa. Ia bahkan telah menyiapkan surat yang hendak ditujukan kepada Presiden Jokowi, agar dirinya beserta warga setempat tidak digusur.

"Saya dari keluarga sederhana yang ketakutan mendengar Satpol PP dan polisi terus-terusan lewat di rumah kami. Tolong jangan digusur, karena dengan rumah itu, saya akan menggapai cita-cita saya sebagai dokter," kata Anisa membacakan suratnya.

Sementara itu, Maria Ulfah mengatakan, pemerintah harus memperhatikan hak-hak anak dalam melakukan penggusuran. Menurutnya, isu penggusuran ini telah meresahkan anak-anak sehingga berpotensi mengganggu tumbuh kembang mereka.

"Ini yang saya kira harus menjadi pertimbangan. Tolong berikan perhatian pada anak-anak untuk kepentingan terbaik mereka, karena dengan digusur artinya sama dengan merampas hak anak terkait rumah, tumbuh kembang, arena bermain dan bersosialisasi," katanya.

Maria mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan kondisi anak-anak di kawasan tersebut. Jika menurutnya ada yang bermasalah, Maria akan membawa anak tersebut ke rumah sakit untuk diberikan perawatan khusus.

"Karena isu penggusuran ini, anak-anak jadi resah bahkan ada yang mengalami trauma," tutur Maria.



Saat ini Pemkot Jaksel telah menerbitkan Surat Peringatan 1 (SP1) agar warga mengosongkan tempat tinggalnya. Sedianya SP2 akan dikirimkan hari ini, namun surat tersebut belum sampai di tangan warga.

Penggusuran akan dilakukan karena para warga Jalan Lauser Nomor 1 RT 8 RW 8 menempati lahan di atas sertifikat HGB nomor 1621/Gunung seluas 2.084 m2 atas nama Perusahaan Daerah Air Minum Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta (PAM Jaya) bertanggal 24 Agustus 2012.
Β 
Lahan seluas itu saat ini dihuni oleh 90 KK. Warga menempati rumah-rumah semipermanen di gang-gang sempit. Warga mengaku memang tidak memiliki sertifikat, namun mereka selalu membayar PBB. Bahkan ada yang mengaku telah menetap di situ sejak 1967.

(khf/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads