Polisi Imbau Pedagang Tidak Menjual Produk dengan Simbol yang Dilarang Negara

Polisi Imbau Pedagang Tidak Menjual Produk dengan Simbol yang Dilarang Negara

Aditya Fajar Indrawan - detikNews
Senin, 09 Mei 2016 16:56 WIB
Polisi Imbau Pedagang Tidak Menjual Produk dengan Simbol yang Dilarang Negara
Kaos gambar palu arit yang disita dari toko di Blok M/ Foto: Dok. Kapendam Jaya
Jakarta - Polsek Kebayoran Baru akan memulangkan pedagang yang menjual kaus bergambar palu arit di kawasan Blok M, karena murni bisni dan bukan perbuatan Makar. Polisi pun mengimbau para pedagang untuk tidak menjual produk-produk berkaitan dengan simbol yang dilarang oleh negara.

"Silahkan berbisnis, tapi kami mohon untuk hati-hati dalam membuat atau menjual belikan produk barang. Jangan sampai timbulkan gejolak ataupun berkaitan dengan lambang dan simbol-simbol organisasi yang dilarang oleh negara," ujar Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Ary Purwanto di Polsek Metro Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (9/5/2016).

Menurut Ary dari hasil keterangan pemeriksaan kedua pedagang kaus itu, dapat ia pastikan bahwa penjualan kaus tidak berkaitan dengan adanya informasi yang beredar terkait hari lahir PKI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari keterangan mereka murni untuk bisnis dan mereka tidak mengetahui kalau kaus yang bereka jual akan berdampak kepada mereka. Tidak ada kaitannya dengan PKI, mungkin karena ini agak sensitif jadinya dikaitkan dengan itu, tapi nggak ada mereka hanya bisnis," sambung Ary.

Ary menambahkan, setelah mengamankan kedua pedagang, diketahui kaus-kaus itu didapat dari Bandung. Ia pun khawatir kalau kaus-kaus ini juga akan beredar di tempat lain.

"Dari pemeriksaan mereka pesan kaus dari Bandung, jadi khawatir kaus-kaus ini beredar di tempat lain. Tapi untuk di sini kami rutin mengecek," lanjut Ary.

Diberitakan sebelumnya dua orang yang merupakan karyawan dan pedagang di Blok M, Jl Melawai, Kebayoran Baru, Jaksel dibawa ke Polsek Kebayoran Baru karena menjual kaus bergambar palu arit, pada Minggu (8/5) sore.
Dari keduanya diamankan 10 kaus bertuliskan "KREATOR' at the pulse of Kapitalitation Live in East Berlin 1990 yang terdapat gambar logo palu arit. (adf/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads