Polisi Pulangkan Pedagang Kaus Palu Arit karena Tak Ada Indikasi Makar

Polisi Pulangkan Pedagang Kaus Palu Arit karena Tak Ada Indikasi Makar

Aditya Fajar Indrawan - detikNews
Senin, 09 Mei 2016 16:40 WIB
Polisi Pulangkan Pedagang Kaus Palu Arit karena Tak Ada Indikasi Makar
Kaos gambar palu arit yang disita dari toko di Blok M/ Foto: Dok. Kapendam Jaya
Jakarta - Polsek Kebayoran Baru, Jakarta Selatan memulangkan dua pedagang yang diamankan di kawasan Blok M karena menjual kaus bergambar palu arit. Dari pemeriksaan, mereka tidak mengetahui apa yang mereka jual dan tidak ditemukannya tanda-tanda Makar atau penghinaan terhadap lambang negara.

"Hasil pemeriksaan dan setelah di crosscek oleh penyidik di internet, bahwa benar gambar-gambar itu sama dengan yang ada di Internet, berupa grup musik metal dari Jerman Berlin. Yang bersangkutan pun tidak mengetahui kalau apa yang mereka jual akan berdampak dengan diperiksa dan diamankan oleh jadi oleh pihak kepolisian ini murni bisnis," ujar Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Ary Purwanto di Polsek Metro Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (9/5/2016).

Pedagang yang diamankan oleh Polsek Kebayoran Baru sudah dimintai keterangan, mereka adalah YS asal Padang dan MI asal Tanjung Karang. Dari keduanya diamankan 10 kaus bertuliskan "KREATOR' at the pulse of Kapitalitation Live in East Berlin 1990 yang terdapat gambar logo palu arit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari hasil pemeriksaan diketahui kaus-kaus sablon ini di supply dari Bandung. "Informasinya mereka menyetok kaus itu dari Bandung. Pedagang ini memesan lalu disablon sesuai gambar yang ada di Internet," lanjutnya.

Ary menambahkan, karena tidak ditemukannya tanda-tanda makar atau penghinaan terhadap lambang atau organisasi yang dilarang di Indonesia. Maka kedua pedagang itu rencananya akan dipulangkan setelah dimintai keterangan lebih lanjut.

"Sementara keterangan pedagang kami anggap sudah cukup, penyidik juga tidak bisa menyangka kan mereka adanya Makar atau penghinaan terhadap lambang-lambang negara. Jadi kita pulangkan, tapi bila nanti kami menemukan hal serupa dikemudian hari yang bersangkutan bisa dimintai keterangan lagi," sambung Ary.

Diberitakan sebelumnya dua orang yang merupakan karyawan dan pedagang di Blok M, Jl Melawai, Kebayoran Baru, Jaksel dibawa ke Polsek Kebayoran Baru karena menjual kaus bergambar palu arit, pada Minggu (8/5) sore. (adf/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads