Ahok: PNS Dapat Tunjangan Rp 13 Juta Tapi Masih Suruh PHL Kerjakan Tugas

Ahok: PNS Dapat Tunjangan Rp 13 Juta Tapi Masih Suruh PHL Kerjakan Tugas

Danu Damarjati - detikNews
Senin, 09 Mei 2016 15:44 WIB
Ahok: PNS Dapat Tunjangan Rp 13 Juta Tapi Masih Suruh PHL Kerjakan Tugas
Foto: Bisma Alief/detikcom
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyoroti PNS yang malas dan kelewat gampang meminta bantuan Pekerja Harian Lepas (PHL) dari dinas terkait untuk melakukan pekerjaan yang seharusnya bisa dilakukan PNS itu sendiri. Akibat sikap malas PNS, jumlah PHL jadi membengkak melampaui jumlah PNS.

"PHL itu sudah 85 ribu. Gila enggak? Lebih banyak dari PNS," kata Ahok dalam pengarahan kepada lurah dan camat di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (9/5/2016).

Sikap malas itu misalnya, pekerjaan pengawasan yang seharusnya bisa dilakukan PNS malah dilimpahkan ke PHL. Cara kerja seperti ini biasa terjadi di tiap suku dinas di Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita banyak sekali sudin-sudin itu staf PNS malas. Buat mengawasi saja, dia tunjuk PHL-nya. Padahal PHL dan PPSU kita tunjuk untuk pekerjaan yang kasar. Enggak mungkin PNS saya suruh mencangkul," kata Ahok.

Padahal PNS sudah mengantongi tunjangan kinerja daerah (TKD) yang tinggi. Besaran itu sesungguhnya cukup untuk mendorong PNS bekerja keras.

"PNS staf terkecil mungkin bisa dapat TKD Rp 13 juta sebulan. Saya lebih baik tidak kasih TKD kepada PNS yang malas, kalau hanya buat pengawasan," kata Ahok. (dnu/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads