Berdasarkan agenda pemeriksaan, Senin (9/5/2016), tiga petinggi Pelindo II yang akan diperiksa adalah Kontas Tambunan (mantan Komisaris Pelindo II), Hariadi Budi Kuncoro (Senior Manager Peralatan Pelindo II), dan Dian M Nur ( mantan Direktur Keuangan Pelindo II tahun 2008-2012).
Salah satu yang sudah hadir adalah Hariadi Budi Kuncoro. Namun, Hariadi tidak memberikan keterangan apapun terkait pemeriksannya. Hariadi sudah beberapa kali diperiksa KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas perbuatannya, Lino dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Lino pernah sekali diperiksa sebagai tersangka. Namun, hingga saat ini Lino belum ditahan. (kha/aan)











































