Pangkostrad: Pokoknya Prajurit yang Terlibat Narkoba Pasti Dipecat!

Pangkostrad: Pokoknya Prajurit yang Terlibat Narkoba Pasti Dipecat!

Bisma Alief - detikNews
Senin, 09 Mei 2016 11:29 WIB
Pasukan TNI penjaga perbatasan RI-Papua Nugini (Foto: Bisma/detikcom)
Jakarta - Pangkostrad Letjen Edy Rahmayadi menegaskan, prajurit TNI tak boleh memakai atau terlibat peredaran narkoba. Jika ada, sanksinya pasti dipecat.

"Pokoknya kalau ada (prajurit TNI terlibat narkoba-red), tangkap, buang. Jelasnya, enggak cocok jadi tentara kalau sudah kena narkoba. Pasti dipecat," kata Edy saat diwawancarai wartawan di sela pelepasan prajurit yang dilepas ke perbatasan RI-Papua Nugini di Pelabuhan Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (9/5/2016).

Edy menjelaskan, narkoba sudah menjadi ancaman serius bagi masa depan bangsa. Narkoba sudah masuk ke semua lini, bahkan aparat seperti TNI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena itu, lanjut Edy, narkoba harus diberangus. Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo juga telah menegaskan hal itu dalam berbagai kesempatan.

"Bukan hanya di tubuh TNI, narkoba sudah merambah ke seluruh lini. Itu yang perlu kita berantas, mari sama-sama berantas," imbuhnya.

Ditambahkan Edy, pemberantasan narkoba bukan hanya tugas aparat negara. Masyarakat juga harus aktif membantu memberantas narkoba. (hri/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads