"Rekonstruksi sedang berlangsung. Akan dilakukan di TKP pembunuhan, TKP perencanaan di rumah kontrakan saksi di Gumarang, dan TKP pembuangan potongan tubuh korban," jelas Kasat Reskrim Polres Tangerang Kabupaten AKP Gunarko kepada detikcom, Senin (9/5/2016).
Untuk TKP pembuangan potongan tubuh korban dan barang bukti alat kejahatan sendiri ada di 3 titik. Agus membuang potongan tangan korban di tempat sampah di TPS Cikupa, potongan kaki dibuang ke sungai dekat jembatan Surya Toto dan barang bukti golok serta kasur lipat dibuang di sungai dekat Milenium.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersangka Erik yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka karena turut serta dan yang bersangkutan juga mengetahui bahwa potongan yang dibuang Agus yang dia bantu itu adalah potongan tubuh manusia," jelasnya.
Erik akan memperagakan adegan ketika dia mendengar Agus merencanakan pembunhan dan ketika membantu temannya itu membuang potongan tubuh korban. Sementara Agus akan memperagakan adegan demi adegan mulai dari perencanaan, pembunuhan, mutilasi hingga membuang potongan tubuh korban.
Untuk mengamankan jalannya rekonstruksi tersebut, 120 personel gabungan dari Polres Tangerang Kabupaten dan Polsek Cikupa diturunkan ke lokasi. Pengamanan dilakukan untuk menjaga situasi saat pelaksanaan rekonstruksi, agar berjalan kondusif.
"Warga ada yang menonton, sudah ramai. Kami lakukan pengamanan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan termasuk amukan warga terhadap tersangka," pungkasnya. (mei/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini