Polisi Kembali Gelar Rekonstruksi Kasus Mutilasi Nur Atikah di Cikupa

Polisi Kembali Gelar Rekonstruksi Kasus Mutilasi Nur Atikah di Cikupa

Idham Kholid - detikNews
Senin, 09 Mei 2016 10:51 WIB
Agus pelaku mutilasi/ Foto: Istimewa/Ilustrasi oleh Andhika Akbarayansyah
Jakarta - Polisi menggelar rekonstruksi kasus mutilasi yang menewaskan Nur Atikah hari ini. Tersangka Kusmayadi alias Agus (31) juga dihadirkan ke lokasi. Rekonstruksi ini untuk mencari titik terang kasus mutilasi tersebut supaya bisa segera dilimpahkan ke kejaksaan.

"Iya hari ini rekonstruksi," kata Kapolresta Tangerang Kombes Irman Sugema saat dihubungi detikcom, Senin (9/5/2016).

TKP pertama rekonstruksi merupakan rumah Kontrakan H Malik Pintu No 7 Kampung Telagasari RT 012/001 Kelurahan Telagasari, Cikupa, Tangerang Kabupaten. Rekonstruksi itu dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Gunarko.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Iya hari ini rekonstruksi di lokasi, saya lagi pimpin ni di lokasi," kata Kompol Gunarko saat dihubungi terpisah.

Informasi yang dihimpun detikcom, tersangka Agus dihadirkan ke lokasi. Selain Agus, rekannya Erik juga dihadirkan dalam rekonstruksi.

Agus ditangkap tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Polres Tangerang Kabupaten dan Polsek Cikupa pada Rabu (20/4) pagi di Rumah Makan Padang Salero Bundo, Jl Mastrip 9-11 Karangpilang, Surabaya, Jawa Timur.

Agus melarikan diri pada Rabu (13/4) setelah jasad korban yang termutilasi, ditemukan polisi di rumah kontrakan H Malik di Telagasari, Cikupa, Kabupaten Tangerang. Agus mengaku membunuh korban karena terus didesak untuk menikahi korban atas janin yang dikandung korban. (idh/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads