"Iya hari ini rekonstruksi," kata Kapolresta Tangerang Kombes Irman Sugema saat dihubungi detikcom, Senin (9/5/2016).
TKP pertama rekonstruksi merupakan rumah Kontrakan H Malik Pintu No 7 Kampung Telagasari RT 012/001 Kelurahan Telagasari, Cikupa, Tangerang Kabupaten. Rekonstruksi itu dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Gunarko.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya hari ini rekonstruksi di lokasi, saya lagi pimpin ni di lokasi," kata Kompol Gunarko saat dihubungi terpisah.
Informasi yang dihimpun detikcom, tersangka Agus dihadirkan ke lokasi. Selain Agus, rekannya Erik juga dihadirkan dalam rekonstruksi.
Agus ditangkap tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Polres Tangerang Kabupaten dan Polsek Cikupa pada Rabu (20/4) pagi di Rumah Makan Padang Salero Bundo, Jl Mastrip 9-11 Karangpilang, Surabaya, Jawa Timur.
Agus melarikan diri pada Rabu (13/4) setelah jasad korban yang termutilasi, ditemukan polisi di rumah kontrakan H Malik di Telagasari, Cikupa, Kabupaten Tangerang. Agus mengaku membunuh korban karena terus didesak untuk menikahi korban atas janin yang dikandung korban. (idh/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini