Palu Hakim Agung Syarifudin, Dari Korting Angie hingga Bos Sentul City

Palu Hakim Agung Syarifudin, Dari Korting Angie hingga Bos Sentul City

Andi Saputra - detikNews
Senin, 09 Mei 2016 10:28 WIB
Wakil Ketua MA hakim agung Syarifuddin (ari/detikcom)
Jakarta - Palu hakim agung Syarifuddin-Andi Samsan Nganro-Syamsul Rakan Chaniago kembali diketuk. Hasilnya, hukuman bos Sentul City, Cahyadi Kumala alias Swie Teng, berubah dari 5 tahun penjara menjadi 2,5 tahun penjara.

Hukuman di tingkat peninjauan kembali (PK) itu mengubah hukuman Pengadilan Tipikor Jakarta pada Juni 2015. Swie Teng terbukti menyuap Bupati Bogor Rachmat Yasin agar mendapatkan izin pembangunan perumahan di kawasan Sentul.
Dalam catatan detikcom, Senin (9/5/2016), trio Syarifuddin-Andi-Syamsul juga pernah menyunat hukuman terpidana korupsi lainnya yaitu Angelina Sondakh. Putri Indonesia 2001 itu dihukum 12 tahun penjara oleh Artidjo Alkostar, MS Lumme dan M Askin, di tingkat kasasi. Tapi di tingkat PK, hukuman Angie diubah menjadi 10 tahun oleh trio Syarifuddin-Andi-Syamsul. Selain itu, harta Angie yang dirampas juga dikurangi setengahnya menjadi Rp 20 miliaran.

Di kasus lainnya, trio Syarifuddin-Andi-Syamsul memvonis bebas terpidana korupsi Lukman Hakim Adnan. Lukman merupakan terpidana kasus korupsi pembangunan saluran irigasi senilai Rp 2 miliar di Dinas PU Pengairan Nganjuk, Jawa Timur. Vonis bebas itu diketuk pada 4 November 2015 dalam perkara nomor 110 PK/Pid.Sus/2015.
Di kasus narkoba, hakim agung Syarifuddin mengubah hukuman kurir narkoba internasional Tuti Herawati dari pidana penjara seumur hidup menjadi 20 tahun penjara. Tuti merupakan kurir narkoba internasional yang ditangkap BNN dan dituntut mati jaksa. Nasib Tuti setali tiga uang dengan nasib rekannya, Jumaidah, yang sama-sama dihukum 20 tahun penjara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hakim agung Syarifuddin kini menjadi Wakil Ketua MA bidang Yudisial setelah mengantongi 28 suara pada pemilihan awal April 2016. (asp/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads