Dipanggil KPK Jadi Saksi Kasus Reklamasi, Ahok: Datang Dong, Biar Cepat!

Dipanggil KPK Jadi Saksi Kasus Reklamasi, Ahok: Datang Dong, Biar Cepat!

Danu Damarjati - detikNews
Senin, 09 Mei 2016 09:53 WIB
Dipanggil KPK Jadi Saksi Kasus Reklamasi, Ahok: Datang Dong, Biar Cepat!
Foto: Ahok tinjau UN SMP (Danu Damarjati/detikcom)
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku sudah mendapat surat panggilan dari KPK untuk bersaksi dalam perkara suap pembahasan Raperda terkait reklamasi Teluk Jakarta. Ahok siap memenuhi panggilan KPK, Selasa besok.

"Saya besok dipanggil KPK untuk bersaksi kasusnya Sanusi dan Ariesman. Dia (KPK) mau menaikkan kasus ke sidang di pengadilan," kata Ahok di Madrasah Tsanawiyah Negeri 3 Jakarta, Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Senin (9/5/2016).

Mohamad Sanusi dan Ariesman Widjaja adalah dua orang tersangka dalam kasus suap itu. Sanusi adalah mantan anggota DPRD DKI, dan Ariesman adalah Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Datang dong (memenuhi panggilan KPK), biar cepat," kata Ahok.

Ahok tak tahu pertanyaan apa yang bakal dikemukakan KPK untuk dirinya. Yang jelas, Ahok akan menjawab pertanyaan apapun soal hal itu.

"Jadi saksi sih sederhana saja," kata Ahok.

Soal dokumen yang akan dibawa, Ahok tak menyiapkan secara khusus. Dokumen-dokumen penting semacam itu sudah dibawa dan ditunjukkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) ke KPK. Kepala Bappeda Tuty Kusumawati juga sudah dipanggil oleh KPK.

"Seharian besok, saya kosongkan (jadwal kegubernuran hanya untuk bersaksi di KPK)," kata Ahok.

(aan/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads