MA Belum Putuskan Nasib Sekretaris Nurhadi

MA Belum Putuskan Nasib Sekretaris Nurhadi

Andi Saputra - detikNews
Senin, 09 Mei 2016 09:26 WIB
Sekretaris MA Nurhadi (ari/detikcom)
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) membentuk tim investigasi untuk menindaklanjuti temuan KPK terhadap Sekretaris MA Nurhadi. PNS nomor satu di lembaga pengadilan itu dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK selama 6 bulan ke depan.

"Belum, belum selesai," kata juru bicara MA hakim agung Suhadi saat berbincang dengan detikcom, Senin (9/5/2016).

KPK mencegah Nurhadi ke luar negeri karena KPK menemukan sejumlah uang yang pantas dicurigai di rumah pribadi Nurhadi di Hang Lekir, Jakarta Selatan. Uang itu bercecer di kamar, mobil hingga toilet. KPK terpaksa menggeledah rumah itu usai menangkap panitera PN Jakpus Edy Nasution.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tim masih bekerja," ujar Suhadi.

Nama Nurhadi dikenal publik saat menggelar pernikahan mewah anaknya di Hotel Mulia Senayan. Tamu yang datang mendapatkan cendera mata iPod dan belakangan KPK meminta iPod itu dikembalikan karena dinilai sebagai gratifikasi.

Hal ini membuka kotak pandora jika Nurhadi tidak pernah membuat LHKPN, padahal ia memerintahkan para hakim untuk mempublikasi LHKPN di websitenya. Setelah didesak publik, Nurhadi baru membuat LHKPN dan tercatat kekayannya lebih dari Rp 30 miliar.

Wartawan telah berusaha meminta konfirmasi kepada Nurhadi, baik di rumah atau di kantornya tetapi Nurhadi tidak dapat ditemui. (asp/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads