"Belum, belum selesai," kata juru bicara MA hakim agung Suhadi saat berbincang dengan detikcom, Senin (9/5/2016).
KPK mencegah Nurhadi ke luar negeri karena KPK menemukan sejumlah uang yang pantas dicurigai di rumah pribadi Nurhadi di Hang Lekir, Jakarta Selatan. Uang itu bercecer di kamar, mobil hingga toilet. KPK terpaksa menggeledah rumah itu usai menangkap panitera PN Jakpus Edy Nasution.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nama Nurhadi dikenal publik saat menggelar pernikahan mewah anaknya di Hotel Mulia Senayan. Tamu yang datang mendapatkan cendera mata iPod dan belakangan KPK meminta iPod itu dikembalikan karena dinilai sebagai gratifikasi.
Hal ini membuka kotak pandora jika Nurhadi tidak pernah membuat LHKPN, padahal ia memerintahkan para hakim untuk mempublikasi LHKPN di websitenya. Setelah didesak publik, Nurhadi baru membuat LHKPN dan tercatat kekayannya lebih dari Rp 30 miliar.
Wartawan telah berusaha meminta konfirmasi kepada Nurhadi, baik di rumah atau di kantornya tetapi Nurhadi tidak dapat ditemui. (asp/fdn)











































