Pollycarpus Jadi Tersangka

Surat Penahanan Diteken

Pollycarpus Jadi Tersangka

- detikNews
Jumat, 18 Mar 2005 17:01 WIB
Jakarta - Pollycarpus akhirnya menikmati sel Mabes Polri. Surat penahanannya telah ditandatangani pada Jumat (18/3/2005) sore ini komplet dengan penjelasan statusnya sebagai tersangka kasus kematian Munir.Surat penahanan itu diteken oleh Direktur I Keamanan Transnasional Mabes Polri Brigjen Pol Pranowo Dahlan. Informasi ini disampaikan oleh sumber kuat detikcom di Mabes Polri yang enggan disebut namanya."Surat penahanan sudah ditandatangani, tapi yang bersangkutan belum ditahan," kata sumber itu.Ketika hal ini dikonfirmasikan ke pengacara Pollycarpus, Suhardi Somomoeljono, pesawat handphonenya tidak aktif.Seperti diketahui, Tim Pencari Fakta (TPF) menyebut ada 6 orang yang berpotensi sebagai tersangka. Mereka adalah empat orang dari Garuda Indonesia termasuk Pollycarpus dan dua pejabat Badan Intelijen Negara (BIN).Dalam pesawat Garuda yang ditumpangi Munir pada 6 September lalu, Pollycarpus bertindak sebagai aviation security. Dia menawari Munir pindah kursi ke kelas yang lebih elit dan mengajak Munir ngobrol. Munir meninggal dunia diyakini karena diracun arsenik lewat makanan/minuman dalam perjalanan Jakarta-Singapura-Belanda. Munir meninggal pada 7 September.Pollycarpus diperiksa polisi sejak Senin (14/3/2005). Meski statusnya masih saksi, tapi Polly lebih suka menginap di Mabes Polri hingga kini. Alasannya, keselamatannya di luaran terancam. (nrl/)


Berita Terkait