Bahkan, Ade mengklaim mendapat dukungan dari pengurus daerah pemegang suara di Munaslub Golkar, agar dirinya menjadi Ketua DPR sekaligus menjadi Ketua Umum Partai Golkar. Menurutnya, tak ada larangan untuk rangkap jabatan semacam itu.
"Justru sebaliknya, pemilik suara daerah tingkat I dan II meminta saya tidak melepas jabatan itu. Karena itu merupakan salah satu faktor bagi kebesaran partai," ujar Ade di Kantor DPP Partai Golkar, Jl Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Sabtu (7/5/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Satu jabatan publik, satunya lagi jabatan partai," ujarnya.
(dnu/miq)











































