Terima Ancaman, AM Fatwa Lapor ke Polda Metro Jaya

Terima Ancaman, AM Fatwa Lapor ke Polda Metro Jaya

Ahmad Toriq - detikNews
Sabtu, 07 Mei 2016 13:07 WIB
AM Fatwa (M Iqbal/detikcom)
Jakarta - Ketua Badan Kehormatan DPD RI AM Fatwa menerima ancaman dari orang tak dikenal. Fatwa pun melapor ke polisi.

Fatwa menuturkan dia menerima ancaman itu Jumat (6/5) kemarin. Awalnya si pengancam menelepon ke nomor handphone Fatwa, namun yang mengangkat ajudannya.

"Ajudan saya seorang brigadir polisi menerima telepon, minta bicara dengan saya. Tapi ajudan tidak mau mengganggu karena saya sedang istirahat, kurang sehat. Itu kemarin pagi sekitar jam 08.00 WIB," tutur Fatwa saat dihubungi, Sabtu (7/5/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ajudan Fatwa sebenarnya curiga dengan nada bicara penelepon yang tidak ramah. Ajudan lalu bertanya soal identitas si penelepon, namun tak dijawab. Lalu si penelepon misterius itu melontarkan ancaman.

"Jam sepuluh saya bangun, saya dilapori. Bunyi ancamannya, "Beritahu Pak Fatwa, jangan mencampuri urusan orang lain. Urus keluarganya sendiri saja kalau mau selamat", begitu ngomongnya," tutur pria yang pernah dipenjara 9 tahun karena sikap kritisnya terhadap Pemerintahan Orde Baru ini.

Tak hanya mengancam ditelepon, setelah itu, kata Fatwa, si penelepon mengirim SMS yang bunyinya senada dengan ancaman ditelepon. Lalu, Fatwa melapor ke Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.

"Saya SMS Kapolri, tembusan ke Kapolda Metro, memberi tahu peristiwa itu. Dan segera setelah itu, mungkin Kapolri sudah perintahkan, Kapolda segera menghubungi saya menyatakan akan segera menangani," ujar Fatwa.

Usai salat Jumat, Fatwa lalu membuat laporan resmi ke Polda Metro Jaya, kemudian di BAP di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Nomor telepon yang dilaporkan adalah 085892595027.

"Saya diberitahu polisi ancaman hukumannya menggunakan UU ITE, pasal 29 juncto pasal 45, itu ancamannya 12 tahun penjara," ujar senator asal dapil DKI Jakarta ini. Fatwa menduga ancaman ini terkait masalah di Luar Batang. (tor/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads