Dinas Pendidikan Pemuda dan Olaharga DIY mengimbau sekolah agar pengumuman dilakukan dengan mengenakan baju daerah guna mengantisipasi aksi corat-coret dan konvoi pelajar perayaan kelulusan. Dinas Pendidikan telah berkoordinasi dengan kepolisian.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) DIY, Kadarmanta Baskara Aji, mengakatan siswa yang tidak lulus sebanyak 12 siswa yang semuanya berasal dari siswa SMK. Sementara untuk SMA semuanya lulus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Siswa yang tidak lulus karena ada yang tidak bisa ikuti UN karena sedang bekerja di luar negeri sehingga tidak mendapatkan izin untuk ikut UN. Mereka akan diberi kesempatan untuk ikuti ujian perbaikan," kata Baskara Aji di kantor Disdikpora DIY, Sabtu (7/5/2016).
Selain itu, ada juga siswa yang sakit sehingga tidak bisa mengikuti proses ujian sekolah sehingga nilai ujian sekolah tidak lengkap. Mereka akan diberikan izin untuk mengikuti ujian ulang.
Bagi siswa yang belum lulus ujian sekolah maupun yang sudah lulus ujian sekolah, apabila nilai UN di bawah 55 maka diperbolehkan mengikuti ujian perbaikan. (aan/aan)











































