Reklame Wanita Emas Disegel Pemprov DKI, Hasnaeni: Sudah Bayar

Reklame Wanita Emas Disegel Pemprov DKI, Hasnaeni: Sudah Bayar

Yulida Medistiara - detikNews
Sabtu, 07 Mei 2016 09:58 WIB
Reklame Hasnaeni disegel (Foto: Nathania Riris Michico/detikcom)
Jakarta - Hasnaeni Moein yang lebih terkenal dengan sebutan 'Wanita Emas' sudah gencar memasang spanduk hingga reklame. Namun, salah satu papan reklame yang ia pasang disegel Pemprov DKI. Hasnaeni sendiri mengaku telah membayar pajak atas reklame itu.

"Ya kan saya sudah bayar ke pemilik billboard itu. Itu kita langsung sewa sekaligus pajaknya. Sekaligus pajaknya dan pajaknya sebulan itu kalau nggak salah Rp 900 ribu atau Rp 1,5 juta," ujar Hasnaeni ketika dihubungi detikcom, Sabtu (7/5/2016).

Menurut pengakuan Hasnaeni, papan reklame itu telah dipasang selama satu bulan. Kemudian kemarin, dia mendapat kabar dari sekretarisnya bahwa orang pajak menelepon memberitahu belum membayar pajak reklame.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasnaeni menyebut bahwa saat ia menyewa papan reklame sudah termasuk biaya pajak. Ia mengatakan bahwa seharusnya pemilik papan reklame itu lah yang menyetorkannya ke kantor pajak.

"Pertama sih saya merasa dirugikan, sudah kita protes katanya nanti mau dibayarkan hari Senin oleh pemilik billboard," kata Hasnaeni. Menurut dia (pemilik billboard), dia sudah bayar, tapi gak tahu siapa yang benar tunggu lah sampai hari Senin orang billboardnya ke Pemda. Antara pemda yang salah atau billboard yang salah," kata Hasnaeni.

Reklame yang dipasang berada di bilangan Warung Buncit, Jakarta Selatan. Terdapat tulisan Wanita Emas beserta foto Hasnaeni memakai jilbab putih. Tertempel pada reklame itu, ada stiker merah berlogo Pemprov DKI tepat di atas tulisan Wanita Emas. "Reklame ini belum membayar pajak," tulis Pemprov DKI dalam stiker merah itu. Β 

Reklame itu sendiri bertuliskan, "Hj. Hasnaeni, SE, MM, Pro Rakyat, Mengubah Sampah Jadi Emas. Mengatasi Banjir 5 Tahun,Β  Mengatasi Macet 1 tahun, KTP jitu. Wanita Emas".

KPU sebelumnya sudah menjelaskan bahwa jadwal kampanye Pilgub DKI baru mulai tanggal 4 Oktober sampai 11 Februari 2017 dan sampai tiga hari sebelum pemungutan. Meski begitu, Hasnaeni menegaskan papan reklame tersebut adalah iklan untuk mempromosikannya.

"Kan itu bukan iklan cuma nempel saja, bukan promosikan diri hanya dipasang saja. Bukan mengajak atau mengimbau. Ya iya sih (meski ada tulisan Mengatasi Banjir 5 Tahun), tapi itu bukan iklan, itu sekadar ditulis saja biar orang membaca. Kalau ajakan itu misal Hasnaeni calon gubernur ini ini ini, kan gak ada bukan ajakan bukan imbauan, kecuali ditulis Hasnaeni Calon Gubernur ini ini itu namanya iklan," ujarnya.

Selain memasang papan reklame, ia juga memasang iklan di angkutan umum seperti Kopaja, Metro Mini. Ia mengaku tidak dikenakan pajak ketika memasang di dalam angkutan umum itu.

(Baca juga: Belum Bayar Pajak, Reklame Wanita Emas di Buncit Disegel Pemprov DKI)

"Papan reklame di tempat itu saja, kalau di Kopaja, Metro Mini, Bajaj memang itu tidak dikenakan pajak kecuali di body mobil, itu kena pajak di body 1 tahun Rp 500 ribu, kan banyak dipasang gambar-gambar saya di Kopaja hanya izin saja ke pemiliknya," ungkapnya. (hri/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads