"Awalnya kami keberatan karena kami sudah dengar bahwa KPK melarang dan menganjurkan agar uang pendaftaran atau uang mahar bagi caketum Rp 1 miliar itu ditiadakan," kata Bendum Golkar yang juga timses Akom, Bambang Soesatyo dalam siaran pers, Jumat (6/5/2016).
"Namun jujur saja kami 'terpaksa' mengikuti permintaan panitia agar dana Rp 1 miliar disetor paling telat hari ini dengan batas waktu jan 12.00 WIB. Jika tidak setor akan dicoret dan dianggap mengundurkan diri," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Prihatin dan menyedihkan memang. Sebab baru kali ini sepanjang sejarah Golkar dan partai di Indonesia ada persyaratan seperti itu. Saya tidak bisa membayangkan jika hal itu nanti kemudian menjalar ke tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan hingga tingkat desa. Seharusnya Golkar sebagai partai tertua memberikan contoh pembelajaran politik yang baik. Bukan sebaliknya," pungkasnya. (van/bag)











































