Eko mencekik Feby hingga tewas saat hendak menuju toilet pada 28 April 2016 sekitar pukul 06.00 WIB. Ia lalu menyeret jasad Feby ke toilet paling ujung di lantai 5 FMIPA UGM dan menguncinya.
Pria yang bekerja sebagai petugas kebersihan outsourcing ini mengambil HP serta STNK dan motor korban. Eko memberitahu ke rekannya yang lain agar tak mengusik kamar toilet paling ujung karena keran airnya rusak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut pengakuan pembunuh Feby:
1. Gadaikan HP Feby
Foto: Ilustrasi oleh Mindra Purnomo
|
"Digadaikan dan laku semuanya Rp 650 ribu," kata Kapolres Sleman AKBP Yulianto dalam jumpa pers di Mapolda DIY, Ring Road Utara, Sleman, Rabu (4/5/2016).
Sejauh ini, motif pembunuhan yang disimpulkan polisi adalah ekonomi.
2. Belanja Baju hingga Susu Anak
Foto: Sukma Indah P/detikcom
|
"Sudah dibelanjakan. Ada untuk beli susu juga," kata Kapolres Sleman AKBP Yulianto dalam jumpa pers di Mapolda DIY, Ring Road Utara, Sleman, Rabu (4/5/2016).
Polisi mengamankan beberapa barang bukti di antaranya motor, tas kuliah, dan ponsel milik korban serta sandal anak, sandal wanita, dan baju. "Kami mengamankan motor korban, ada tas korban, baju, sandal anak," ujar Yulianto.
Tak hanya itu, kemeja batik, celana panjang warna hitam, dan sepatu kulit warna cokelat yang digunakan EA (26) saat membunuh Feby juga ikut diamankan polisi.
3. Peragakan 56 Adegan Keji
Foto: sukma indah
|
"Rekonstruksi ini dihadiri penasihat hukum tersangka dan jaksa penuntut umum. Rekonstruksi berlangsung tertutup," kata Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Sepuh Siregar kepada wartawan seusai rekonstruksi di lokasi, Kamis (5/5/2016).
Menurut dia, selama rekonstruksi ada sekitar 56 adegan mulai dari datang ke TKP, melakukan aksi hingga pergi dari TKP serta membawa motor milik korban. Beberapa temuan yang ada saat ini akan menjadi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tambahan.
"Proses rekonstruksi masih sesuai keterangan awal sehingga rekonstruksi ini dengan lancar," katanya.
Dia menambahkan mengenai penyebab pasti kematian korban masih saat ini perlu dukungan ilmiah. "Jaksa penuntut juga hadir, nanti di persidangan akan kita ungkap semua," pungkas Sepuh Siregar.
Halaman 2 dari 4
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini