"Kami mendapatkan informasi bahwa kebakaran terjadi sekitar pukul 19.30 WIB. Terjadi di sebuah area memanjang yang di dalamnya ada kontrakan 5 pintu," ujar Komandan Regu Damkar Kota Depok, M Nur saat dihubungi detikcom, Kamis (5/5/2016).
Nur mengatakan 8 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api yang berkobar. Api dapat dipadamkan 1 jam kemudian sekitar pukul 21.10 WIB.
Sumber api diketahui berasal dari obat nyamuk bakar yang ada di dalam rumah milik Bapak Muhammad Syarif, yang juga menjadi korban dalam kejadian ini.
"Beliau tidak berhasil diselamatkan oleh anaknya, karena saat kejadian korban ada di dalam ruang belakang, dan saat anak korban mengevakuasi ibu nya, api sudah membesar," jelas Nur.
Setelah berhasil dipadamkan, Polsek Sawangan langsung mengamankan TKP dan mengevakuasi korban yang meninggal dunia. (rni/Hbb)











































