"Kasus ini tragedi dunia yang memalukan, sekaligus kita berikan hukuman keras bagi pelaku dan jadi pelajaran," ujar Muhaimin di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta Pusat, Kamis ( 5/5/2015).
Kasus itu, kata Muhaimin, menunjukkan Indonesia darurat moral, darurat perilaku dan akhlaq. Hal itu terjadi lantaran generasi muda sekarang ini mulai melupakan ajaran Alquran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muhaimin mendukung RUU Larangan Minuman Beralkohol. Peraturan itu dibuat agar tidak sembarang orang meminum minuman keras. "Itu harus dibuat agar tidak mudah orang meminum minuman keras yang berakibat pada kejahatan," pungkasnya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaruh perhatian atas kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap gadis berusia 14 tahun di Bengkulu. Jokowi menyampaikan duka citanya bagi korban dan berharap pelaku dihukum seberat-beratnya.
Kasus pemerkosaan itu terjadi pada Sabtu (2/4) lalu di Rejang Lebong, Bengkulu. Korban diperkosa oleh pelaku sebanyak 14 orang usai meminum tuak. Setelah diperkosa, gadis itu dibunuh dan dibuang disemak-semak.
Jasad korban baru diketahui warga dua hari kemudian pada hari Senin (4/4). Sebanyak 12 orang pelaku telah ditangkap polisi, sementara 2 lagi masih buron.
Dari mereka yang sudah ditangkap, sebanyak tujuh orang anak yang masih di bawah umur sudah disidangkan dengan tuntutan 10 tahun penjara. Sisanya masih proses.
(edo/dnu)











































