Mabes Polri Bekuk Sindikat Ekstasi di Karawang

Mabes Polri Bekuk Sindikat Ekstasi di Karawang

- detikNews
Jumat, 18 Mar 2005 15:45 WIB
Jakarta - Satgas Narkotika Mabes Polri, Rabu, (16/3/2005), kemarin berhasil menangkap David Sanusi, bandar ekstasi kelas kakap, dan jaringan internasionalnya berikut barang bukti berupa 27.000 butir ekstasi.David ditangkap saat sedang menginap di Hotel Karawang Baru, Jl. Kertabumi, Karawang, Jabar.Penangkapan WNI keturunan ini disampaikan Kepala Pusat Penegakan Hukum Badan Narkotika Nasional (BNN) Brigjen Joko Satrio dalam jumpa pers yang digelar di Kantor BNN, Jl. Pemuda Senayan, Jakarta, Jumat, (18/3/2005).Kronologis pengungkapan jaringan narkotika ini diawali penangkapan Johannes alias Ivan di Jalan Mangga Besar IX Tamansari, Jakarta Barat pada 14 Februari 2005 lalu.Dari keterangan Johanes, polisi melakukan pengembangan dan dari pengembangan tersebut dilakukan penangkapan terhadap Apin Saputera dan Miming di Jalan Kebon Jeruk VII, Sawah Besar, Jakbar dengan barang bukti sebanyak 713 butir ekstasi. Dari penangkapan ini polisi kemudian menelusuri dan menangkap David Sanusi.Menurut Joko, dalam satu bulan David dapat mendistribusikan sekitar 40 ribu hingga 50 butir ekstasi. Pendistribusian ekstaksi itu menyebar hingga ke wilayah Sumatera, Kalimantan, dan Bali yang muaranya beredar di tempat-tempat hiburan atau diskotik.Berdasarkan penangkapan David ini pula, polisi kemudian menangkap bandar internasional bernama Collin warga negara Singapura. Namun, satu orang warga negara Belanda bernama Iwan belum berhasil ditangkap.Dari hasil penyidikan polisi, hasil kejahatan sindikat narkoba ini dikumpulkan David di Karawang dan diserahkan kepada Hendry untuk selanjutnya diteruskan kepada Indaryanto alias Wawan di Denpasar, Bali yang saat ini masih buron.Polisi juga mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan Wawan untuk menghubungi ke nomor 021-5234080 atau SMS di nomor 0817 999 6666. (umi/)


Berita Terkait