Menteri Puan mengutuk perbuatan yang dilakukan para pelaku. Lebih dari itu ia meminta agar para pelaku dapat dihukum maksimal.
"Mengutuk perbuatan pelaku dan meminta agar aparat penegak hukum dapat memberikan hukuman yang maksimal," kata Puan dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (5/5/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Penguatan sosialisasi dan edukasi di sekolah, keluarga, dan media
2. Pengembangan deteksi dini kekerasan terhadap anak
3. Penyusunan Perpres tentang perlindungan peserta didik dari kekerasan di lingkungan pendidikan
4. Membangun sistem informasi tindak kekerasan terhadap anak
Baca juga: Ayah Gadis 14 Tahun Korban Pemerkosaan Minta Keadilan: Hukum Mati Pelaku!
(rna/imk)











































