Wapres: LSM Asing di Aceh Tak akan Dibatasi
Jumat, 18 Mar 2005 15:39 WIB
Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan pemerintah tidak akan membatasi ruang gerak Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) asalkan memiliki program yang jelas.Hal ini disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla mejelang berakhirnya batas waktu keberadaan pasukan asing di NAD yang pada 26 Maret di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (18/3/2005)."Kita tidak pernah membatasi kegiatan NGO asing yang punya program jelas. NGO itu bukan hanya tanggap darurat, juga di bidang pendidikan dan kesehatan," kata Kalla.Menurut dia, LSM asing sebaiknya berkoordinasi dengan Menko Kesra.Ketika ditanya mengenai pendataan LSM asing, Kalla mengatakan akan segera dilakukan. "Iya, dilakukan oleh gubernur melalui Badan Pelaksana," ujarnya.Dalam kesempatan itu, Kalla menambahkan rekonstruksi di NAD membutuhkan biaya yang besar. "Biaya rekonstruksi Aceh cukup besar. Itu untuk 5 tahun dananya Rp 45 triliun pertahunnya rata-rata Rp 5 triliun," demikian Kalla.
(aan/)











































