"Sementara tidak ada penasihat hukum pak," jawab dia ke hakim, Rabu (4/5/2016).
Agenda persidangan mendengarkan keterangan saksi-saksi. Tak ditemani pengacara, Daeng Aziz hanya terpaku saat saksi-saksi menyampaikan keterangan. Dahulu, ada Razman Nasution yang kemana-mana membela Daeng Aziz. Menepis segala tudingan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namanya pencurian. Karena tidak ada meteran. Yang dicuri listrik, arus. Tidak disambungkan secara benar. Disebut sebagai sambungan liar. Kerugian negara nggak tahu berapa. Lupa meterannya berapa. Digunakan untuk lampu, AC, kulkas, musik," jelas Ika saksi dari PLN.
Beberapa saksi lainnya kemudian memberikan keterangan serupa. Semua menyudutkan Aziz. Meteran dan alat listrik kemudian ditunjukan ke hakim sebagai bukti.
Aziz yang ditanya soal keterangan saksi-saksi tak membantah keterangan-keterangan itu. Listrik yang disoal di kafe Intan miliknya.
"Saya tidak keberatan dengan keterangan saksi," tutur Aziz memberi tanggapan atas keterangan saksi. (dra/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini