Tak Ada Pengacara Menemani, Daeng Aziz Pasrah di Sidang Kasus Listrik

Tak Ada Pengacara Menemani, Daeng Aziz Pasrah di Sidang Kasus Listrik

Bisma Alief, - detikNews
Rabu, 04 Mei 2016 16:17 WIB
Foto: Bisma/detikcom
Jakarta - Daeng Aziz disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Kasus pencurian listrik menjeratnya. Aziz terlihat santai, senyum mengembang di wajahnya saat melangkah masuk ke ruang sidang. Hanya jaksa yang mengawal dia, tak ada penasihat hukum menemani.

"Sementara tidak ada penasihat hukum pak," jawab dia ke hakim, Rabu (4/5/2016).

Agenda persidangan mendengarkan keterangan saksi-saksi. Tak ditemani pengacara, Daeng Aziz hanya terpaku saat saksi-saksi menyampaikan keterangan. Dahulu, ada Razman Nasution yang kemana-mana membela Daeng Aziz. Menepis segala tudingan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Enam saksi dari petugas kelurahan dan PLN memberikan keterangan yang menyudutkan Aziz.

"Namanya pencurian. Karena tidak ada meteran. Yang dicuri listrik, arus. Tidak disambungkan secara benar. Disebut sebagai sambungan liar. Kerugian negara nggak tahu berapa. Lupa meterannya berapa. Digunakan untuk lampu, AC, kulkas, musik," jelas Ika saksi dari PLN.

Beberapa saksi lainnya kemudian memberikan keterangan serupa. Semua menyudutkan Aziz. Meteran dan alat listrik kemudian ditunjukan ke hakim sebagai bukti.

Aziz yang ditanya soal keterangan saksi-saksi tak membantah keterangan-keterangan itu. Listrik yang disoal di kafe Intan miliknya.

"Saya tidak keberatan dengan keterangan saksi," tutur Aziz memberi tanggapan atas keterangan saksi. (dra/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads