"Kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap siswi di Bengkulu telah mengoyak rasa kemanusiaan kita. Kejahatan tersebut adalah tindakan yang tidak beradab dan para pelaku harus dihukum dengan hukuman yang setimpal, sesuai undang-undang dan rasa keadilan masyarakat, khususnya rasa keadilan terhadap korban," ujar Wakil Ketua Umum PAN Hanafi Rais kepada wartawan, Rabu (4/5/2016).
Hanafi berharap penegak hukum mengedepankan pemenuhan rasa keadilan masyarakat. Untuk pelaku yang masih buron, harus ditangkap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mari kita kawal bersama kasus ini hingga proses peradilan tuntas," imbuh Wakil Ketua Komisi I DPR ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, total pelaku dalam pemerkosaan ini berjumlah 14 orang. Tujuh pelaku di antaranya masih di bawah umur dan sudah dalam proses persidangan dengan tuntutan 10 tahun penjara.
Korban diperkosa pada Sabtu (2/4). Setelah diperkosa, korban dibunuh di semak-semak. Adapun jasad korban baru diketemukan warga setempat dua hari setelah pembunuhan. Dua pelaku diketahui masih buron. (tor/van)











































